Pemprov Siap Bantu Percepatan Perizinan Pembangunan di Sejumlah Daerah

Selasa, 19 Juli 2016
Suasana rapat RTRW.

Palembang, Sumselupdate.com – Percepatan pembangunan di sejumlah daerah terlihat masih terkendala masalah kepengurusan perizinan serta lahan-lahan kepemilikan yang tidak jelas, terlebih lagi untuk bangunan Instansi-Instansi Pemerintahan. Seperti di daerah-daerah pemekaran baru seperti Kabupaten Pali, Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman menyatakan, Pemerintah siap untuk membantu percepatan terkait permasalahan tersebut dan mendorong percepatan peraturan daerah agar tidak terkendala lagi untuk bisa membangun di berbagai Infrastruktur pembangunan-pembangunan di berbagai sektor dan beberapa kabupaten yang belum terselesaikan.

“Tetapi segala sesuatunya kembali tergantung pada pemerintah kabupaten juga, harus benar-benar bekerja keras dan melakukan terobosan terkait tata ruang wilayah/kabupaten setempat seperti kabupaten PALI ini termasuk kabupaten kecil dan kalau tidak segera ditetapkan maka akan sulit oleh sebab itu harus segera di selesaikan,” ujar Mukti saat memimpin rapat permasalahan tata ruang wilayah (RTRW), di Ruang Rapat Setda, Senin (18/07).

Mukti beranggapan bahwa, permasalahan yang berkaitan dengan tata ruang ini sebenarnya sangat penting sekali dalam aksi pemberian pelayanan, baik pada masyarakat maupun pihak-pihak terkait baik kabupaten kota di zona industri maupun zona perkebunan.

Advertisements

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang kementrian Agraria Budi Situmorang merespon permasalahan rencana penyelesaian tata ruang, dia akan mereformasi semua masukan-masukan secara utuh, untuk mendapatkan solusinya, sehingga diharapkannya bisa mempercepat perkembangan penetapan tata ruang daerah setempat

“Kalau memang bisa di percepat kenapa harus di tunggu-tunggu,” ujar Budi.

Dia menambahkan bahwa banyak masukan dari berbagai pemerintah terkait beberapa kendala di lapangan yang terjadi dan diharapkannya semua pemerintah daerah secepatnya melaporkan tentang raperda tata ruang dan ke depan setelah perkembangan permasalahan tata ruang ini terselesaikan kita akan beranjak ke jenjang berikutnya. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.