Pemkot Palembang Jadwalkan Pelantikan PPPK dan CPNS Palembang TA 2024 pada 2 Mei 2025

Penulis: - Senin, 28 April 2025
Ilustrasi ASN. (Sumselupdate.com/ Ist)

Palembang, Sumselupdate.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merencanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran (TA) 2024 pada 2 Mei 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang Yanuarpan Yani mengatakan, sesuai dengan dorongan dari Kemenpan RB bahwa pelantikan harus dilakukan secepatnya dalam tenggat waktu Juni hingga Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

“Rencananya karena 1 Mei libur tanggal merah Mayday, jadi kemungkinan pelantikan pada tanggal 2 Mei,” katanya, Senin (28/4/2025).

Pelantikan PPPK dan CPNS tahun angkatan 2024 akan diselenggarakan di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Lokasi itu dipilih karena menyesuaikan jumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dilantik berjumlah ribuan orang.

“Yang dilantik, yang tahap pertama. Yang tahap kedua belum tahu karena masih ada seleksi. Acara di BKB karena yang dilantik 3.800an orang dan mereka ini juga pasti bawa anak istri,” jelasnya.

Sebelumnya pada 25 April lalu, Pemkot Palembang telah menyiapkan keseluruhan dokumen untuk penyelenggaraan pelantikan CASN tahun anggaran 2024. Karena diketahui, pelaksanaan pelantikan ini harus sesuai dengan arahan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Apalagi beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan, meminta kepala instansi pusat dan daerah segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah sempat tertunda.

Diketahui, Kota Palembang memiliki tugas pekerjaan rumah yang harus melantik 5.808 PPPK tahun 2024. Nanti kata Yanuarpan, setelah dilantik tahap pertama, BKPSDM akan melakukan tes PPPK Tahap 2.

“PPPK Tahap kedua sisa 3.800-an, tesnya mengikuti Kanreg VII BKN, bisa di kantor atau sewa gedung, jadwalnya yang mengeluarkan BKN pusat, para peserta bisa lihat di website BKPSDM mengenai info lebih lanjut,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait