Martapura, Sumselupdate.com – Suasana mencekam menyelimuti Jalan Lintas Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (28/04/2025) siang.
Sebuah kecelakaan beruntun yang tragis terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Dalam peristiwa nahas tersebut, satu unit truk Mitsubishi Fuso bermuatan rongsokan, bersama dengan dua sepeda motor, terlibat dalam tabrakan yang tak terelakkan ìtu.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian memilukan ini.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso FM517L2 berwarna oranye dengan nomor polisi BE 8496 AUD, tengah melaju dari arah Kotabaru menuju Way Kanan, Lampung.
Namun, saat melintasi jalan menanjak di lokasi kejadian, truk diduga tidak mampu menahan beban muatannya dan kehilangan tenaga.
Baca juga : Tragis, Hendak Antar Anak Masuk Pesantren Usai Libur Lebaran, Suherman Tewas Usai Tabrak Truk Fuso
Akibatnya, kendaraan besar itu melorot mundur sejauh hampir 200 meter, tanpa terkendali.
“Karena laju mundur truk itu, dua sepeda motor yang berada di belakangnya tak sempat menghindar, sehingga tabrakan keras pun tak bisa dihindari,” ungkap AKP Panca kepada wartawan.
Dua sepeda motor yang menjadi korban adalah Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 2089 YAI yang dikendarai oleh Yuana (22), seorang mahasiswi asal Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan.
Kemudian, satunya lagi motor Honda RevoFit hitam tanpa nomor polisi, yang dikendarai oleh Ahmad Sumantri (18), yang berboncengan dengan Indah Permata Sari (16), nahasnya kedua warga Kecamatan Martapura, OKU Timur ini tewas di tempat. Sementara, Yuana hanya mengalami luka lecet di bagian lutut.
Baca juga : Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Tiga Mobil dan Satu Motor di Palembang
“Korban luka telah mendapatkan pertolongan medis, sementara korban meninggal dunia sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” lanjut AKP Panca.
Lantaran sang supir kabur usai kejadian, tragedi lakalantas yang merenggut dua nyawa inì pun dalam penanganan pihak kepolisian.
“Untuk kendaraan yang terlibat laka sudah dievakuasi ke gudang Unit Gakkum Satlantas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Panca.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini diduga terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi truk dalam mengantisipasi medan jalanan menanjak.
“Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan Pasal 310 Ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” sambungnya lagi.
Sementara itu, untuk kerugian materi akibat insiden ini ditaksir mencapai sekitar Rp 3 juta.
“Kewaspadaan dan kesiapan kendaraan adalah kunci untuk mencegah terulangnya tragedi seperti ini. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.. (**)