Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal melindungi para korban kekerasan dalam rumah tangga baik kaum perempuan maupun anak-anak yang tidak mampu secara ekonomi.
“Bantuan hukum gratis ini dikhususkan bagi kaum perempuan dan anak-anak yang tidak mampu,” kata Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, SH kepada Sumselupdate.com di ruang rapat kantor Walikota, Jumat (19/10/2018).
Fitrianto mengatakan, program perlindungan hukum bagi kaum perempuan dan anak-anak yang tidak mampu, hasil kerjasama Pemkot Palembang dengan pihak terkait.
Wawako menambahkan meski saat ini sudah ada beberapa lembaga bantuan hukum untuk kasus tersebut, pihak Pemkot Palembang akan tetap menjalin kerja sama dengan tim advokasi khusus menangani persoalan ini.
“Kita ingin ada semacam bantuan hukum atau advokasi yang bisa kita mintai jasanya untuk mendampingi sampai dengan perkara itu masuk dan selesai,” tegasnya
Dia berharap kegiatan ini bisa bermanfaat kepada masyarakat yang tidak mampu serta mengurangi tidak kekerasan dalam rumah tangga yang kerap dialami kaum ibu dan anak-anak. (syd)











