Palembang, Sumselupdate.com – Optimalisasi retribusi daerah 2021 harus ditingkatkan. Hal ini lantaran dari target APBD Rp127,9 Miliar tercapai Rp39,54 Miliar. Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mempengaruhi perekonomian rakyat diklaim sebagai penyebab rendahnya pendapatan.
Berubahnya target retribusi sebanyak 23 jenis dari 14 OPD yang awalnya Rp127,9 Miliar menjadi Rp33,6 Miliar, ini artinya target terjun bebas sebanyak 73,73 persen. Sementara belanja daerah cukup besar. Sehingga pemerintah daerah harus berupaya keras agar 2021 capaian lebih baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim optimalisasi pendapatan daerah. Untuk pajak daerah, diketuai oleh Walikota Palembang Harnojoyo. Sementara retribusi oleh Sekda.
“Pendapatan retribusi memang cukup minim, dari Rp127,9 Miliar karena Covid diubah target di APBD-P menjadi Rp33,6 Miliar,” katanya, Senin (1/2/2021).
Setelah target dirampingkan menjadi Rp33,6 Miliar, persentase capaiannya cukup besar 117 persen atau Rp39,54 Miliar. Melihat hal tersebut, banyak potensi yang harus digali, sehingga meskipun pandemi Covid-19, capaian retribusi 2021 tidak sekecil ini.
“Potensi yang akan digali itu seperti revisi retribusi IMB yang akan dinaikkan, parkir digital di 777 titik parkir, retribusi kebersihan akan disandingkan dengan instansi terkait, dan lainnya,” katanya. (Iya).











