Sekayu, Sumselupdate.com – Beberapa ruas Jalan provinsi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama enam perusahaan yang beroperasi di Muba.
Jalan provinsi itu meliputi dari Kecamatan Sekayu ke Kecamatan Sungai Keruh, Mangun Jaya ke Pabrik PT Pinago Utama dan Keluang-Simpang Siku.
Rencana perbaikan jalan tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi, MSi dalam rapat pembahasan perbaikan jalan provinsi bersama perusahaan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (4/6/2018).
Menurut Apriyadi, 39 kilometer jalan provinsi tersebut sebenarnya bukan kewenangan Pemkab Muba, akan tetapi ada diw ilayah yang juga menjadi tanggung jawab dari semua pihak, termasuk perusahaan yang berdekatan dengan daerah tersebut.
“Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan kalau tidak ditanggulangi aksesnya bisa terputus, untuk itulah kami mendesak pihak perusahaan ikut memperbaikinya,” kata Apriyadi.
Dia menjelaskan dalam pelaksanaan perbaikan jalan tersebut Pemkab Muba menyiapkan alat berat dan perusahaan diwajibkan memberikan sumbangsihnya sebelum 9 Juni nanti, dapat menyediakan 400 kubik material agregat (dibagi enam perusahaan).
“Ini kesepakatan hasil rapat tolong diawasi jika ada perusahaan yang tidak berkontribusi dilarang melewati jalan tersebut, saya instruksikan Dishub mengawasinya,” tegasnya.
Adapun perusahaan yang akan berkontribusi memperbaiki jalan tersebut di antaranya PT Musi Banyuasin Indah, PT Pinago Utama, Inti Agro Makmur, Cangkul Bumi Subur, Laras Karya Arlipan, dan PT SMS. (est)











