Mendagri Laporkan Gratifikasi Keris Komando Majapahit ke KPK

Senin, 4 Juni 2018

Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melaporkan gratifikasi berupa keris komando dari Kerajaan Majapahit abad 14 bertahta intan, jam merek Audemars Piguet seharga Rp600 juta dan 45 potong kain dari sejumlah daerah.

Barang-barang yang dianggap sebagai gratifikasi tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6/2018) malam. Barang keramat dan mewah milik Tjahjo dipamerkan dalam jumpa pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.

Read More

Agus Rahardjo tampak terpukau saat melihat langsung keris komando Majapahit yang dilaporkan Tjahjo. Tongkat tersebut berwarna emas dengan berlian di bagian atas dan bawahnya. Agus pun sempat menarik isi tongkat tersebut.

Selain Tjahjo, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek turut melaporkan gratifikasi berupa perhiasan berlian senilai Rp50 juta, serta seorang Direktur Jenderal pada Kementerian sejumlah Sing$200 ribu.

Secara keseluruhan, menurut Giri, dari 1 Januari sampai 4 Juni 2018 total gratifikasi yang dilaporkan kepada KPK sebanyak 795 laporan. Namun tak semua identitas pelapor gratifikasi dapat disampaikan kepada publik.

“Nama pelapor tidak semuanya bisa diekspose,” tuturnya seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.com.

Dari 795 laporan yang masuk KPK, sebanyak 534 laporan di antaranya dinyatakan menjadi milik negara, 15 laporan dinyatakan milik penerima, dan sisanya 246 laporan masuk kategori negative list atau gratifikasi yang diperbolehkan diterima dan tidak wajib dilaporkan.

Dari gratifikasi yang telah ditetapkan menjadi milik negara totalnya senilai Rp6,2 miliar, yakni dalam bentuk barang Rp5,4 miliar dan bentuk uang Rp753,7 juta.

Giri mengatakan sejauh ini nilai gratifikasi milik negara terbesar yang dilaporkan ke KPK adalah Presiden Joko Widodo sejumlah Rp58 miliar, Wakil Presiden Jusuf Kalla Rp40 miliar, pegawai Pemprov DKI Jakarta Rp9,8 miliar, Direktur Jenderal salah satu Kementerian Rp5,2 miliar, dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said Rp3,9 miliar. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts