Muaraenim, Sumselupdate.com – Mendapati laporan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sugihan Kecamatan Rambang melalui surat dari Kepala Desa kepada Bupati Muaraenim, terkait penyelesaian beberapa hektar lahan yang diklaim milik masyarakat yang dikaitkan dengan optimalisasi lahan yang dilakukan oleh PT Musi Hutan Persada (MHP).
Pj Bupati Muaraenim H Nasrun Umar beserta Dandim 0404/Muararnim Letkol Inf Erwin Iswari, Kepala UPTD KPH Wilayah IX Suban Jeriji, Amsarudin, dan unsur Tripika kecamatan Rambang melakukan konsolidasi kepada masyarakat desa Sugihan, Rabu (18/08/2021) dalam rangka penyelesaian sengketa lahan antar masyarakat Desa Sugihan Kecamatan Rambang dengan PTMHP.
Pj Bupati yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kurmin, Plt Kepala Dinas Perkebunan, Holika, Camat Rambang Herry Mulyawan, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Asarli Manudin menegaskan kepada masyarakat bahwa Pemkab Muaraenim akan berusaha menjembatani segala hal yang diharapkan masyarakat terkait tuntutan kepada PT MHP.
“Atas nama Pemkab Muaraenim dan saya selaku kepala daerah berjanji akan menjembatani permasalahan ini. Namun, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan destruktif yang dapat merugikan,” ujarnya.
Masih kata HNU, menurutnya seluruh tindak tanduk, sikap dan pola hidup semuanya memiliki aturan dalam rangka untuk menghormati hak satu sama lain, sehingga persoalan terhadap tuntutan masyarakat dapat diselesaikan dengan sesegera mungkin.
Lebih lanjut, HNU menyampaikan bahwa dirinya akan segera memanggil kembali manajemen PTMHP untuk menyelesaikan terkait permasalahan ini.
“Kita akan segera memanggil pihak manajemen PT MHP dan juga menghadirkan perwakilan masyarakat untuk berdiskusi memutuskan hal yang menjadi tuntutan, namun tentu dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi,” tegasnya.
Kemudian, Pj Bupati juga akan segera membentuk tim independen untuk melakukan verifikasi serta justifikasi.
“Selain itu kita juga akan membentuk tim independen didalam melakukan verifikasi dan justifikasi terkait permasalahan ini di lapangan dalam menentukan, memutuskan serta memberikan pertimbangan terkait kebijakan yang diambil ke depan,” pungkasnya. (dan)











