Muaraenim, Sumsleupdate.com — Pemkab Muaraenim menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja untuk memastikan mereka mendapatkan jaminan sosial yang layak. Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Yulius kepada beberapa warga di Kantor Bupati Muaraenim pada Kamis (11/07/2024).
Sekda didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim, Sonny Alonsye, menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Trisno Adi Saputra, seorang sopir truk kayu di PT. Leo Anugerah Sukses, dan ahli waris dari Basuki, karyawan Herindo Adiperkasa.
Sekda Yulius mengungkapkan bahwa ahli waris dari Trisno Adi Saputra menerima total santunan sebesar Rp214 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp196 juta dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp18 juta.
Sementara itu, ahli waris dari Basuki menerima santunan total sebesar Rp308 juta yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta, JHT sebesar Rp92 juta, dan beasiswa Rp174 juta.
“Atas nama Pemkab Muaraenim, saya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program jaminan bagi pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri yang terdaftar, untuk memberikan rasa aman serta perlindungan sosial,” ungkap Yulius.
Nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Muaraenim hingga Juni 2024 mencapai puluhan miliar.
“Klaim seluruh pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Muaraenim sampai dengan Juni 2024 ini sebesar Rp51,4 miliar, dengan rincian JKK sebesar Rp4,1 miliar, JKM sebesar Rp2,2 miliar, JHT sebesar Rp41,3 miliar, Jaminan Pensiun sebesar Rp3,5 miliar, dan beasiswa sebesar Rp164 juta,” pungkasnya.(**)