Pemkab Empat Lawang Terapkan WFH

Jumat, 30 Juli 2021
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad

Laporan : Alparizi

Empat Lawang,Sumselupadate.com – Pemkab Empat Lawang memberlakukan Work From Home (WFH) bagi ASN di Kabupaten Empat Lawang akan dimulai pada 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini dilakukan karena mengingat, Kabupaten Empat Lawang terus mengalami lonjakan kasus Covis-19 dalam beberapa minggu terakhir ini.

Read More

Dalam hal itulah, Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/283/SE/BKPSDM/2021.

“Kita dipemerintahan sudah menerapkan WFH. Kita berlakukan isolasi, ya isolasi kemudian kita bagi antara 25 persen work from office (WFO) dan 75 persennya work from home (WFH),” Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad melalui Pj Sekda Empat Lawang, Indera Supawi, Jumat (30/7/2021).

Dari sistem kerja ASN yang melakukan WFH tersebut, hanya berlaku untuk para eselon IV, staf dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS). “Sedangkan pejabat eselon III/II tetap melaksanakan tugasnya serta beraktifitas seperti biasa kecuali yang terinfeksi Covid-19 atau reaktif,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, dirinya menambahkan, bagi ASN yang melaksanakan WFH harus melaporkan kinerja hariannya dan tidak mematikan handphone-nya. “Kita tekankan kinerja harus tetap maksimal, kita akan awasi dulu agar tidak berkeliaran,” terangnya.

Ia menuturkan, pihaknya sulit untuk mengidentifikasi penyebaran di lingkungan ASN tersebut. Pasalnya penularan dapat terjadi di manapun.

“Kita tidak bisa mengidentifikasi karena penularan terjadi sangat cepat. Kita tidak meng-judge itu dari kerumunan perkantoran sendiri. Jadi memang kehidupan masyarakat kita ini memang bisa dari lingkungan sebelum di perkantoran tapi di kehidupan sehari-hari bisa, bisa dari mana-mana,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts