Palembang, Sumselupdate.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), telah mengeluarkan surat edaran (SE), nomor nomor 800.1.5/3349/SJ yang menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan pemerintah daerah, setiap hari Jumat mulai 3 April 2026.
Adapun tujuan kebijakan ini untuk meningkatkan efisiensi, transformasi digital, serta mengurangi polusi dan kemacetan.
Meskipun kebijakan WFH akan segera diterapkan, namun untuk pelayanan masyarakat khususnya pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap berjalan normal seperti biasa.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (2/4/2026). Dirinya memastikan untuk pelayanan satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Pelayanan Satlantas Polrestabes Palembang, kepada masyarakat tetap berjalan normal. Kebijakan WFH tidak berlaku untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kami dari Satlantas Polrestabes Palembang tetap memberikan pelayanan seperti biasa, tidak ada WFH untuk layanan Satpas maupun pelayanan lainnya, karena sifatnya langsung melayani masyarakat,” tegas Finan.
Baca juga : ASN WFH Setiap Hari Jumat Bukan Libur, Pelayanan Publik Wajib Tetap Normal
Menurutnya, layanan seperti pembuatan dan perpanjangan SIM, serta administrasi kendaraan, merupakan kebutuhan penting yang tidak bisa ditunda atau dialihkan secara daring sepenuhnya.
“Kami memahami edaran pemerintah, namun pelayanan publik khususnya di bidang lalu lintas harus tetap berjalan optimal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan tetap buka seperti hari biasa,” ungkap AKBP Finan.
Baca juga : Anggota Komisi XII DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Wacana WFH Satu Hari Tekan BBM
Meski ada kebijakan WFH di instansi lain, masih kata Finan, pihaknya tetap akan menjaga kualitas pelayanan dengan maksimal, termasuk pengaturan personel agar tetap efektif dalam tugasnya melayani masyarakat. (**)











