Januari 2022 Pemerintah Siapkan Booster Vaksin Covid-19, Ini Prioritas?

Kamis, 23 Desember 2021
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemberian booster vaksin COVID-19 untuk masyarakat Indonesia bakal dimulai Januari 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mekanisme pemberian vaksin booster. Bakal ada yang gratis dan berbayar, seperti apa mekanisme dan perkiraan harganya?

“Vaksin booster akan diberikan prioritasnya ke lansia dulu. Sesudah lansia baru nanti kita akan berikan ke non lansia. Vaksin booster ini sebenarnya sudah mulai tahun ini tapi diberikan ke tenaga kesehatan,” ujarnya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021).

“Nanti jenisnya ada dua, ada vaksin booster yang dibiayai oleh negara yaitu untuk lansia dan orang-orang non lansia yang masuk kategori PBI (atau) penerima bantuan pembayaran BPJS sedangkan vaksin yang booster berbayar atau program mandiri nanti bisa dibeli oleh rakyat secara langsung di fasilitas kesehatan swasta,” sambungnya.

Menkes menambahkan, seiring pemberian booster vaksin Covid-19 kelak, vaksinasi dosis 1-2 bakal terus dilanjut. Diharapkan, program vaksinasi Covid-19 dosis 1-2 di Indonesia sudah menyasar 200 juta orang pada Februari atau Maret.

Advertisements

“Vaksin sebelumnya sudah jalan dan terus akan jalan, kami harapkan nanti di bulan Februari-Maret sudah semua 200 juta orang Indonesia sudah divaksin. Booster yang tadinya kita pikirkan sesudah itu sekarang dipercepat mulai Januari,” beber Menkes.

Berapa harganya?
Menkes menyebut, hingga kini belum ada perkiraan harga booster vaksin Covid-19, khususnya untuk masyarakat non-PBI yang nantinya bakal dikenakan biaya untuk menerima booster.

Namun perihal jenis vaksin yang digunakan, Menkes menyebut vaksin tersebut harus sudah beroleh persetujuan dari Organisasi kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Nanti harganya akan kita tentukan, itu tergantung dengan jenis-jenis vaksinnya karena berbeda-beda,” kata Menkes.

“Kita buka bebas selama syaratnya satu sudah masuk ke persetujuan WHO, kedua sudah disetujui oleh BPOM,” pungkasnya. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.