Laporan : Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Rapat Koordinasi Desa (Rakordes) dilakukan oleh Pemerintah Desa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan dalam rangka transparansi dan keterbukaan tentang pertanggung jawaban APBDes Tahun 2022, kepada masyarakat, yang bertempat di Aula Kantor Kepala, Senin (9/1/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Danau Baru Tobri, beserta perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rotan, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, Direktur Bumdes, LPM, PKK, Kadus, RT, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Dan dalam Rakordes tersebut, Tobri selaku Kepala Desa Danau Baru menjelaskan Tetang pertanggung jawaban pengolahan Dana APBDes Tahun 2022 yang telah terealisasi, peruntukannya kepada masyarakat yang membuktikan keterbukaan dan ketransparanan Pemerintah Desa dalam pengolahan anggaran Dana Desa.
Selain itu Kepala Desa juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan musik terutama orgen tunggal pada malam hari, sesuai dengan instruksi Polda Sumsel.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan Kepala Desa menyerahkan catatan APBDes Tahun 2022 kepada Ketua BPD.
Dikesempatan ini Kepala Desa Danau Baru Tobri, sempat dibincangi Sumsel update.com mengatakan, Rakordes ini sengaja kita adakan demi keterbukaan dan ketransparanan Pemerintah Desa dalam pertanggung jawaban pengolahan APBDes Tahun 2022 kepada masyarakat melalui BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, RT dan undangan lainnya, agar tidak mereka tahu peruntukan Dana Desa itu untuk apa saja, itu sudah lengkap di pelaporan APBDes, dan sudah kita serahkan kepada Ketua BPD.(**)











