Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan haji tahun ini. Pengetatan tersebut terkait sanksi yang diberikan kepada siapa pun yang melanggar aturan.
Demikian disampaikan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
“Pengetatan ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para jemaah haji secara umum, termasuk jemaah haji asal Indonesia,” tegasnya.
Pemerintah Arab Saudi, menurut dia, telah siap menyambut kedatangan calon jemaah haji Indonesia yang mencapai 241.000 orang tahun ini.
Selain itu, katanya seraya menekankan bahwa pemerintahnya juga terus memberikan perhatian pada pelaksanaan haji melalui jalur resmi.
“Tidak ada lagi istilahnya haji ilegal,” ucap Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.
Dia mengaku senang kembali berada di Indonesia dalam kunjungannya dari 29 April hingga 2 Mei.
“Sangat senang sekali berada di Indonesia. Kunjungan tahun ini merupakan yang kedua setelah kunjungan pada 2022,” ungkapnya.
Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memaparkan, Kerajaan Arab Saudi tahun ini juga mulai menggunakan sistem bernama aplikasi nusuk, yakni smart card yang mempermudah para jemaah haji.
“Aplikasi ini baru diperkenalkan pertama kalinya di Indonesia, dan ini memudahkan pergerakan jemaah haji Indonesia selama melakukan ibadah haji,” katanya.
Smart card adalah kartu yang dibuat khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji, yang memuat informasi tentang haji. Selain itu, membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang ada di tempat pelaksanaan ibadah haji.
“Untuk umrah tahun ini akan kembali dibuka pada 14 Dzulhijah, yakni satu pekan setelah pelaksanaan ibadah haji,” kata Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. (**)











