Sekayu, Sumselupdate.com – Wacana pemekaran Kecamatan baru yakni Jirak Jaya yang dimekarkan dari Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin sepertinya tidak lama lagi terwujud, Pemprov Sumsel maupun Pemkab Muba mendukung penuh rencana tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumsel Drs H Amsin Djauhari dalam acara sosialisasi usul calon pemekaran Kecamatan Sungai Keruh, di Balai Desa Jirak, Senin (30/1/2017).
“Kecamatan Sungai Keruh dengan luas wilayah serta jumlah desa yang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan, menjadi prioritas kami di 2017 ini, apalagi pak gubernur telah mengintruksikan pemekaran ini disegerakan. Dengan bantuan dan dukungan Pemkab Muba serta semua elemen masyarakat, kami optimis tahun ini dapat terealisasi,” tegas Amsin.
lebih lanjut di jelaskannya, bahwa sangat mengharapkan kepada pihak Presidium pemekaran Kecamatan Sungai Keruh agar segera menyampaikan data terkait pemekaran kecamatan. “Kalau data dan informasinya cepat disampaikan maka proses pemekaran ini juga akan cepat, jadi sekali lagi kami mengajak kita semua untuk bersama-sama menyiapkan ini sesegera mungkin,” ucapnya.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Muba, Hendra Tris Tomy S.STP., M.Ec. Dev mengungkapkan bahwa wacana pemekaran kecamatan Sungai Keruh itu telah lama bergulir mulai sejak tahun 2010, namun karena terhambat oleh beberapa persyaratan yang belum terpenuhi maka pemekaran tersebut terhambat.
“Saat itu, pemekaran ini tidak dapat dilanjutkan karena terkendala persyaratan jumlah minimal desanya belum terpenuhi, dimana sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku jumlah minimal untuk pemekaran kecamatan yaitu 20 desa, yang mana desa tersebut dibagi menjadi 10 desa untuk kecamatan induk dan 10 desa untu kecamatan yang baru dibentuk,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Sungai Keruh, Yusfarizal SSTP, mengakui adanya aspirasi masyarakat yang meminta pemekaran tersebut. Menurutnya hal itu diakomodir oleh kecamatan dan dikoordinasikan dengan pemkab dan Pemprov Sumsel.
“Terima kasih yang sebesarnya kepada Pemprov dan Pemkab Muba khususnya Bagian Pemerintahan dengan adanya sosialisasi ini. Sehingga masyrakat dan tokoh adat dapat pengetahuan berkaitan dengan pemekaran yang diusulkan. Meski adanya rencana pemekaran ini, diharapkan keadaan di Kecamatan Sungai Keruh tetap kondusif, masyarakat dapat bersabar,” harapnya.
Menurut catatan yang di himpun bahwa nama yang diajukan untuk dimekarkan yaitu Kecamatan Jirak jaya meliputi 12 desa yaitu Sinar Jaya, Setia Jaya, Baru Jaya, Jirak, Layan, Rejo Sari, Talang Mandung, Jembatan Gantung, Rukun Rahayu, Mekar Jaya, Talang Simpang, dan Bangkit Jaya. (est)











