Pembubaran PT MEP Masih Dipelajari Pemkab Muba

Kamis, 2 Juni 2016
Divisi Asmen Distribusi PT MEP, Jhan Krippen

Sekayu, Sumselupdate.com – Tuntutan pengunjukrasa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Listrik (Gempul) yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (1/6) kemarin, ditanggapi serius oleh manajemen PT Muba Elektrik Power (MEP).

Pasalnya, massa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba membubarkan PT MEP dan mengembalikan pengelolaan listrik ke PT PLN.

Read More

Massa menilai manajemen PT MEP tidak becus mengelola kelistrikan di Muba, sebab selain tarif listrik yang dibebankan kepada warga sangat tinggi, juga pemadaman yang acapkali terjadi sudah merugikan kosumen.

 “Kalau peralihan  operasional pelayanan kembali ke PLN, itu merupakan kewenangan pemerintah daerah karena PT MEP berasal dari PLN. Kalau listrik PLN  mati,  kita (PT MEP) aliran listriknya ikut mati,” kata Jhan Krippen, Divisi Asmen Distribusi, PT MEP kepada Sumselupdate.com, Kamis (2/6).

Jhan mengakui, beberapa kritikan massa terkait transparansi petugas pencatat meteran di lapangan, ada benarnya.

Namun dia mengatakan, petugas yang melakukan kelalaian tersebut tidak seluruhnya. “Kita akui ada petugas melakukan kesalahan di lapangan tetapi tidak seluruhnya,” tegasnya.

Ditambahkan Jhan, PT MEP memiliki jaringan listrik di 18 titik yang tersebar di 13 kecamatan dalam wilayah Muba, hanya Kecamatan Sanga Desa yang tidak termasuk jaringan PT MEP.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Drs. Sohan Majid, MM mengatakan, mengenai tuntutan pembubaran PT MEP akan dipelajari lebih lanjut dan akan dilaporkan kepada Bupati Beni Hernedi.

Selanjutnya, mengenai agar manajer PT PLN diganti, Sohan mengaku, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Pemkab Muba, namun akan direkomendasikan ke PT PLN.

Sebelumnya, dalam aksi demontrasi, Aman Mahmud, Koordinator Lapangan mengatakan, pemadaman listrik yang dilakukan PT MEP merupakan bentuk dari ketidakprofesionalannya perusahaan penyedia pelayanan listrik.

Parahnya menurut dia, durasi pemadaman hampir setiap hari, hingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat, seperti peralatan elektronik rusak, lampu putus, dan aktivitas masyarakat terganggu.

“Selain itu, pembayaran listrik tidak transparan. Mirisnya, ada sanksi jika masyarakat terlambat melakukan pembayaran dan yang menyedihkan lagi, petugas catat meteran tidak profesional. Oleh sebab itu, kami akan boikot seluruh loket pembayaran rekening listrik,” jelasnya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts