Laporan, Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com- Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku dibalik pencurian rumah mewah di kawasan Mataram, persisnya di Jalan KI Marogan, Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1 Miliar.
Pemburuan terhadap pelaku pencurian tersebut rupanya sampai ke persembunyiannya di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 20 Mei 2023 lalu.
Namun, saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH belum banyak memberikan keterangan. “Benar ditangkap di Batam. Hari ini bakal kita rilis,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah mewah di kawasan Mataram, persisnya di Jalan KI Marogan, Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang dibobol kawanan pencuri.
Aksi tersebut diketahui pada 2 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB lalu. Korban mengalami keruian Rp1 miliar dan kemudian diviralkannya di media sosial.
Diketahui penguggah video di media sosial tersebut diduga merupakan keponakan korban dan telah menuding polisi lambat menangani laporannya.
Dalam postingan tersebut juga, pihak keluarga korban meminta pertolongan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo untuk segera mengusut kasus pencurian tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK menegaskan, pihaknya memaklumi apa yang disampaikan keluarga korban di media sosial.
“Hingga kini kami masih menyelidiki dan dan masih dalam penyelidikan, serta pendalaman terus,” kata Kompol Agus Senin 15 Mei 2023. (**)