Pembacaan Tuntutan Jaksa Hari Ini, Keluarga Yosua Minta Bharada E Dituntut Ringan

Rabu, 18 Januari 2023
Richard Eliezer

Jakarta, Sumselupdate.com – Kelanjutan persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua, hari ini akan dibacakan tuntutan hukuman bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer dan Putri Chandrawati.

Pihak keluarga Brigadir Yosua berharap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman ringan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan hari ini, Rabu (18/1/2023).

Read More

“Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman,” ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Sementara itu, bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Martin menyebut pihak keluarga berharap Putri dituntut dengan pidana maksimal yakni tuntutan hukuman mati.

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal,” sebut Martin.

Sebagai informasi, Bharada E dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, hari ini.

Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dilansir dari SIPP PN Jaksel, dijadwalkan sidang tuntutan dua terdakwa itu dimulai pukul 09.30 WIB.

“Rabu, 18 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis SIPP dikutip, Rabu (18/1/2023).

Adapun dalam perkara ini Richard Eliezer dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts