Laporan: A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Satu kali 24 jam, pelaku pembunuhan di Jembatan Gantung, Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan terungkap. Pelakunya tak lain adalah Sulis (20) tetangga korban Saiful Imri (56).
Tersangka yang diketahui bekerja sebagai petani bertemu dengan Saiful Imri di jembatan gantung Desa Jati, Jumat (12/11/2021) pagi.
Saat itu Saiful Imri hendak pulang ke rumah dari ladang sawah di seberang lematang. Pertemuan di jembatan itu menghasilkan perkelahian antara mereka berdua.
Korban dan pelaku bertemu sekitar pukul 06:00 WIB, di atas jembatan, perkelahian tak terelakan, tersangka yang terjatuh karena didorong korban, langsung mengambil parang dan mengayunkannya ke arah korban.
Korban sempat menangkis ayunan parang dengan tangan kanan, sehingga membuat tangannya luka robek. Tidak sampai di situ, pelaku juga melukai korban dengan sabetan parang di bagian muka dan kepala sehingga korban tidak bernyawa lagi.
Warga yang melihat adanya pria yang tergeletak di jembatan gantung dengan berlumuran darah, kemudian melaporkan kepada Kepala Desa Jati, sehingga dilaporkan lagi ke Polsek Pulau Pinang. Namun saat itu, pelaku sudah tidak ada di lokasi.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengatakan, pihaknya langsung meminta keterangan saksi dan akhirnya kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
Dari penangkapan pelaku, terungkap bahwa pelaku memang menyimpan dendam lama terhadap korban. Motif pembunuhan itu diduga kuat disinyalir karena saudari kandung pelaku pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan korban Saiful Imri pada 2014 silam.
“Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 dan terancam hukuman penjara tujuh tahun,” kata dia. (**).











