Pelaku Pembobol Atap Rumah  Diamankan Polisi

Rabu, 8 Maret 2023
Pelaku pembobol rumah.

Laporan : Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com –  Andri Alpian Octarico alias Jangpi (30), warga Dusun II Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Pemuda ini melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan cara memanjat dan membuka genteng atap rumah, lalu membobol plafon kamar korban Syamsudin Said (53) di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Senin 06/03/2023 sekitar pukul 12.30 WIB.

Namun, belum sempat menikmati uang hasil kejahatannya, Jangpi keburu ditangkap anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur saat berada di Karang Sari Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur OKU, pada hari yang sama sekitar pukul 21.15 WIB.

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vino tanpa plat, uang tunai Rp3.638.000, 36 lembar uang pecahan seratus ribu, 1 lembar pecahan Rp10 ribu, 2 lembar pecahan Rp 5 ribu, 7 lembar pecahan Rp 2 ribu, 4 lembar pecahan Rp 1000, 1 ATM BRI, 1 unit Hp dan 1 perhiasan kalung perak.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin .” membenarkan penangkapan terhadap tersangka Jongpi.

“Benar, tersangka berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah melakukan aksi Curat di rumah korban,” katanya, Selasa 07/03/2023.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan  untuk diproses hukum lebih lanjutnya.

“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.