Pelaku Kelima Pembunuhan Pasutri Pulau Rimau Ditembak Polisi

Selasa, 1 November 2022
Kevin (32) terpaksa di tembak mati petugas setelah pelaku menembakan senjata api rakitan ke arah petugas yang meringkus.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Opsnal Unit Reskrim Polres Banyuasin dan Satpolair Polres Banyuasin berhasil menangkap satu komplotan yang tersisa dalam kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau, Banyuasin, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Read More

Pelaku yang ditangkap kali ini bernama Kevin (32). Tersangka yang sempat buron terpaksa ditembak mati petugas setelah pelaku menembakan senjata api rakitan ke arah petugas yang meringkus.

“Pelaku kita ringkus di perairan Sungsang,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar.

Polisi membekuk tersangka berada di persembunyiannya di tengah sawah di Dusun Sungai Keladi, Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Sebelumnya, Opsnal Reskrim Polres Banyuasin bersama Satpolair Polres Banyuasin dan Subdit Jatanras Polda Sumsel sudah lebih dulu menangkap empat pelaku lainnya yakni Yuda (43), Kailani (49), Muhamad Renaldi (39) dan anaknya RA (16) pada Jumat (14/10).

Kelima orang ini merupakan tersangka kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Sunardi dan Sri Narti yang merupakan Kadus di Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau Banyuasin pada Rabu (12/10) malam lalu. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts