Pelaku Jambret Menyamar Jadi Tukang Ojek Online

Minggu, 3 Desember 2017
Tersangka Haris diamankan di Polsek Sako.

Palembang, Sumselupdate.com – Dengan modus berpura-pura menjadi tukang ojek online, Haris (27), nekat melakukan aksi jambret yang merampas ponsel milik seorang remaja wanita.Namun atas perbuatannya Haris harus merasakan dinginya sel jeruju Polsek Sako Palembang, Minggu (3/12/2017).

Tindak pidana aksi jambret tersebut dilakukan Haris di Jalan Uuk IV, Kecamatan Sako Palembang, sesuai laporan polisi nomor 691 tertanggal 24 November 2017.

Read More

Bermula pelaku Haris yang pura-pura menjadi tukang ojek online mendekati korban bernama Silvi.

Ketika itu Haris meminta tolong kepada korban untuk memesan ojol dari aplikasi ponsel milik korban. Permintaan pelaku Haris disetujui korban dan diajak keliling sembari menjadi spot ID ojol yang diminta Haris.

Pertengahan jalan, Haris meminta ponsel milik korban dan mengatakan biar dirinya saja yang mencari ID ojol miliknya. Korban un diminta untuk mengikutinya dari belakang. Namun saat berjalan dan ponsel sudah digenggam Haris, langsung dibawa kabur.

Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, pelaku yang menjadi tersangka kasus jambret ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik. “Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts