Pelaku DPO yang Menombak Ojol Diamankan Reskrim Polsek IT I Palembang

Rabu, 22 September 2021
Apriansyah (30) DPO pengeroyokkan terhadap ojek online diamankan polisi.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Apriansyah (30) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pengeroyokkan terhadap ojek online di depan Lorong Terusan Laut Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang pada 22 Juli 2019 lalu, diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Selasa (21/9/2021).

Read More

Pelaku diamankan di daerah Sukarame Palembang tanpa perlawanan. Peran dari Apriansyah yang memegang senjata dan menombak korbannya, Hari Krisman (33).

“Polsek Ilir Timur I Palembang, kemarin mengamankan Apriyansah alias Ian, pelaku pengeroyokan ojek online di Lorong Pangeran Antasari hingga korban sekarat,” ujar Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, AKP Ginanjar dalam rilisnya, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, korban harus dirawat ke RS Pelabuhan Palembang, selama tujuh hari. Dengan luka di bagian tubuh tepatnya di dada kiri akibat ditombak pelaku.

Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, AKP Ginanjar, memberikan keterangan pada awak media.

Ia menceritakan, saat beraksi pelaku bersama ketiga temannya Junaidi, Hengki, dan Popaye, dengan modus memesan makanan. Ketika sampai di TKP, korban dibegal dan dikeroyok.

“Ketiga rekannya sudah ditangkap dan hanya satu pelaku ini yang kita tangkap,” katanya.

Tidak hanya itu, pelaku ini juga buronan kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar 16 Ilir dengan motif rebutan lapak.

Atas tindakkan tersebut, pelaku terjerat pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 3 dan pasal170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts