Laporan: Muttakin Alparizi
Tebing Tinggi, sumselupdate.com – Tewasnya korban Ari (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, di dalam sel tahanan Polres Empat Lawang terkuak. Pelaku telah mengakui perbuatannya pada Satreskrim Polres Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin, di ruang kerjanya mengatakan, korban meregang nyawa, karena alami pengeroyokan sesama tahanan. Dari pemeriksaan telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, F, dan D.
“Telah ditetapkan tiga tersangka dengan inisial J, F, dan D,” katanya.
Salah satu pelaku ‘J’ telah mengakui perbuatannya. Ia mengakui bersama dua rekannya telah melakukan pengeroyokan kepada korban.
Atas kejadian ini, pihaknya keluarga yang tengah berduka menuntut keadilan. Keluarga meminta penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada ketiga pelaku. (**)











