Pegawai Senior KPK Mengundurkan Diri

Kamis, 12 November 2020
Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – Pegawai senior KPK yang juga Penasihat Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari KPK. Nanang diketahui telah mengabdi di KPK selama 15 tahun.

“Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, kepada wartawan, Kamis (12/11/2020), seperti dikutip Detikcom.

Read More

Yudi mengatakan dirinya sempat menemui Nanang siang tadi. Yudi sempat berbincang mengenai pengunduran diri Nanang dari KPK.

“Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK,” ujar Yudi.

Dalam pertemuan itu juga, Yudi turut mengucapkan terima kasih kepada Nanang. Menurut Yudi, selama 15 tahun mengabdi di KPK, Nanang turut berjasa membangun jaringan antikorupsi di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru,” katanya.

Langkah Nanang mengundurkan diri dari KPK juga sebelumnya dilakukan oleh mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri memutuskan mundur karena menilai kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah.

Selain Febri, ada Indra Mantong Batti, yang jabatan terakhir di KPK bertugas sebagai pegawai fungsional utama Biro Hukum KPK. Indra Mantong telah mengabdi selama 14 tahun di KPK.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts