Pagaralam, Sumselupdate.com – Daus, mantan anggota Polres Pagar alam yang diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) karena kasus narkoba, kini harus berurusan lagi dengan mantan institusinya itu.
Daus ditangkap tim Nangan Gurah Reskrim Narkoba Polres Pagaralam pada Sabtu kemarin di kawasan Talang Kelapa Pagaralam Selatan dengan barang bukti Sabu seberat 2.52 gram, handphone, uang jutaan rupiah serta sebilah senjata tajam.
Ditengarai, Daus hendak mengedarkan sabu ini di kawasan kota Pagaralam, namun usahanya ini terlebih dahulu terendus petugas dan akhirnya dirinya diringkus.
“Pelaku sempat melarikan diri dan melawan saat hendak di tangkap tapi setelah di beri tembakan peringatan akhirnya pelaku menyerah,” terang Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH, Minggu (19/05/2019).
Lanjut Kapolres, karena tersangka Daus pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan lalu Team Nangan Gurah langsung memberikan tembakan peringatan.
“Setelah dilumpuhkan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,52 gram,” tutupnya.(ric)











