PDI-P Anggap Pemberantasan Korupsi Selama 2 Tahun Jokowi-JK Belum Maksimal

Rabu, 14 Desember 2016
Ilustrasi Korupsi

Jakarta, Sumselupdate.com –PDI Perjuangan menilai, pemberantasan korupsi selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum maksimal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI-P Trimedya Panjaitan dalam acara peluncuran buku “Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan” di Jakarta, Rabu (14/12/2016) seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Read More

“Korupsi masih menjadi penyakit akut bagi Indonesia. Berbagai upaya pemberantasan korupsi, seakan saling berpacu dengan praktik-praktik korupsi yang merajalela di segala aspek kehidupan bangsa,” kata Trimedya.

Sebagai gambaran, lanjut Trimedya, dalam setahun umumnya rata-rata penanganan korupsi sampai dengan pengadilan yang dilakukan oleh KPK berjumlah 60-70 kasus.

Angka itu dianggap kecil jika dibandingkan dengan rata-rata pengaduan 7.000 setiap tahunnya. “Ini menunjukkan ada gap besar antara keinginan masyarakat dan realisasi penegakan hukumnya,” ucap Trimedya.

Trimedya mendorong agar pemberantasan korupsi itu perlu dievaluasi dan secara terus-menerus.

Di tempat yang sama, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan partainya terus membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

PDI-P, kata dia, mulai memerangi koruptor dari internalnya sendiri dengan langsung memberi sanksi pemecatan bagi kader yang menjadi tersangka kasus korupsi.

“PDI-P sebagai pengusung pemerintah menjadi penopang untuk mencegah korupsi itu,” kata dia. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts