PBNU akan Pelajari Kasus Mardani Maming Sebelum Bersikap, Bakal Beri Bantuan Hukum?

Selasa, 21 Juni 2022
Mardani H Maming

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf bakal mempelajari lebih dulu terkait kasus korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Ini bertujuan sebelum mereka menentukan sikap pasca beredarnya kabar Mardani sudah jadi tersangka KPK.

“Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi, kami ‘kan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kami ‘kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti,” kata Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Read More

Gus Yahya menuturkan NU memiliki mekanisme dan persyaratan yang jelas untuk menentukan sikap atau bertindak sehingga mereka perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran mengenai duduk perkara kasus itu.

Bahkan, tambah dia, apabila kasus tersebut telah dipelajari dan diketahui secara pasti mengenai duduk perkaranya, PBNU juga akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.

Di samping itu, ujar Gus Yahya, PBNU juga akan menggelar konferensi pers sesuai dengan norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU.

“Sekarang ‘kan kami belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti. Jadi, kami akan konferensi pers nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU,” jelas Gus Yahya. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts