PBB: 103 Ribu Anak Ditahan Terkait Pelanggaran Imigrasi di AS

Selasa, 19 November 2019
Bendera PBB

Jakarta, Sumselupdate.com – PBB menyebut ada 103 ribu anak berurusan dengan pelanggaran imigrasi di Amerika Serikat (AS). Anak-anak tersebut berstatus ditahan.

“Jumlah total yang saat ini ditahan adalah 103.000,” kata penulis utama dari Studi Global PBB tentang Anak-anak yang Tidak Mendapat Kebebasan, Manfred Nowak pada Senin (18/11/2019), dilansir dari AFP, Selasa (19/11).

Read More

Nowak menuturkan 103 ribu anak tersebut menjalani penahanan baik bersama orang tua mereka maupun anak di bawah umur yang sendirian.

Dia mengatakan angka itu adalah penilaian konservatif berdasarkan data resmi terbaru yang tersedia serta dari sumber tambahan yang terpercaya.

“Penahanan terkait migrasi untuk anak-anak tidak pernah dapat dianggap, demi kepentingan terbaik anak, selalu ada alternatif yang tersedia,” Nowak di Jenewa.

Dia menjelaskan bahwa angka 103 ribu merujuk pada anak-anak yang tiba di perbatasan AS tanpa ditemani. Mereka yang ditahan dengan kerabat dan mereka yang terpisah dari orang tua mereka sebelum penahanan.

Menurut penelitian global yang telah dirilis, ada sekitar 330 ribu anak di 80 negara ditahan karena masalah kemigrasian. AS disebut menyumbang angka hampir sepertiganya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts