Pasutri Pengedar Narkoba, Ternyata Suaminya Pecatan Polisi

Kamis, 17 Maret 2016
Petugas saat menunjukkan barang bukti narkoba, Kamis (17/3).

Palembang, Sumselupdate.com – Pasangan suami istri (Pasutri) bernama H Chairullah (30) dan Herlina (44) yang berhasil diringkus Unit II Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel karena mengedarkan narkoba, ternyata Chairullah merupakan seorang mantan polisi yang dipecat tahun 2013 lalu.

“Iya saya dulunya anggota kepolisian juga dan sudah dipecat. Saya terpaksa bisnis narkoba ini karena kebutuhan ekonomi,” ujar Chairullah, warga Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (17/3).

Read More

Menurut pria yang bekerja sebagai swasta semenjak dipecat sebagai anggota kepolisian, istrinya tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut. Sedangkan ia hanya disuruh orang lain untuk mengantarkan shabu dan dijanjikan uang Rp400.000.

“Istri saya tidak terlibat, hanya saya sendirian yang jalani bisnis shabu ini,” kelaknya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts