Jakarta, Sumselupdate.com – Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya, ternyata istri dari Yudi Wibowo Sukinto, salah satu tim pengacara Jessica Kumala Wongso.
Nama Yudi mengemuka saat menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Yudi yang juga bertindak sebagai pengacara pasien wanita berinisial W (32) yang tak lain adalah istrinya telah mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya, untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut.
“Kejadiannya tanggal 23 Januari kemarin, pukul 11.30 sampai 12.00 WIB,” tutur Yudi di Mapolrestabes Surabaya seperti dilansir Liputan6.com, Kamis, 25 Januari 2018.
Yudi menceritakan, sebelum kejadian, istrinya mengeluh sakit kandungan yang perlu segera penanganan medis, yaitu operasi. Karena jika tidak diambil tindakan bisa mengakibatkan kanker.
Kemudian bapak lima anak ini mengantar istri keduanya itu, ke RS Nasional Hospital. Setelah itu dia kembali bekerja, dan sang istri ditunggu oleh saudaranya di rumah sakit.
Pada Selasa 23 Januari 2018, sekitar pukul 00.00 WIB, Yudi menerima pesan WhatsApp dari istrinya terkait apa yang baru saja dialaminya.
“Setelah itu, di ruang operasi setengah sadar begitu, di ruang pemulihan itu diraba-raba oleh perawat laki namanya Junaidi,” katanya.
Dalam kondisi masih belum sadar pasca-operasi, perawat yang diduga pelaku memindah pasien ke ruang pemulihan.
“Setelah operasi, keadaan tak berdaya. (Pelecehan) sampai dua kali itu. Dia tolah-toleh (tengok kanan-kiri) lihat ada orang apa enggak gitu. Mungkin ada pasien-pasien lain diperlakukan seperti itu,” ucapnya.
Saat ini, korban pelecehan seksual itu ditemani Yudi tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Manajemen Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya mengakui adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan salah seorang perawat karena melecehkan seorang pasien perempuan.
Kepala Perawat RS National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, menyampaikan permintaan maaf atas dugaan pelanggaran etika profesi yang dilakukan perawat itu terhadap pasien perempuan.
“Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut,” tuturnya, Kamis (25/1/2018).
Dia menegaskan bahwa manajemen menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian terkait dugaan pelecehan tersebut. Dia juga mengklaim bahwa manajemen RS National Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien.
“Oknum tersebut sudah puluhan tahun bekerja di sini dan segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Junaedi Abdillah (30), perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya yang melecehkan pasien perempuan berinisial W (32), kini resmi menjadi tersangka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan menuturkan penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Sebelum menentukan perkara, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara dengan dibantu pengawas internal.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 290 KUHP. Terkait pencabulan orang yang dalam kondisi lemah,” tuturnya, Sabtu (27/1/2018).
Dalam perkara ini, penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang masuk pada kategori alat bukti paling kuat. “Kami sudah mengamankan barang bukti. Dan akan terus dicari barang bukti lain. Agar dapat melengkapi berkas perkara,” katanya.
Menurut Rudi, barang bukti tersebut bisa termasuk petunjuk. Ada pula keterangan saksi-saksi. “Bisa dijadikan alat bukti,” ucapnya.
Peristiwa pelecehan seksual, kata Rudi, terjadi saat pasein baru selesai dibius. Perawat yang sudah dipecat itu merupakan asisten dari dokter. “Saat itu dia terangsang,” ujar Rudi.
Usai insiden pelecehan seksual terjadi, polisi mengimbau agar rumah sakit memperketat pengawasan internal. Apalagi, pasien yang menjalani operasi biasanya hanya mengenakan pakaian seadanya.
“Potensinya sangat besar untuk terjadi tindak pidana saat itu,” ucap Rudi.
Sementara itu, Junaedi mengakui perbuatan tercelanya tersebut. “Baru satu kali ini dan saya menyesal,” kata perawat tersebut.
Tidak lama setelah itu, tangis perawat cabul itu pecah. Dia tidak bisa lagi menampung bendungan air matanya.
Secara terbuka, perawat tersebut memohon maaf kepada korban beserta keluarganya. Ia juga meminta maaf kepada teman-teman kerja serta seluruh perawat di rumah sakit.
“Saya juga minta maaf kepada keluarga saya, istri, dan ibu,” ujar mantan perawat itu seraya sesenggukan menangis. (hyd)











