Palembang, Sumselupdate.com – Pasca pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah termasuk Palembang, enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengajukan mutasi ke luar daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dari pengajuan yang masuk ASN Pemkot Palembang mengajukan permintaan pindah ke daerah lain. “Ada enam yang mengajukan permintaan mutasi, ini ditujukan untuk ke beberapa pemerintahan daerah kabupaten/kota lain serta ada juga ke provinsi,” katanya.
Mengenai permintaan mutasi dari ASN ini, ia mengatakan, didasarkan atas beberapa alasan ASN seperti ingin meningkatkan kemampuan ataupun ilmu. Namun, untuk pengajuan mutasi ini, pihaknya juga tak serta merta menyetujui. Pasalnya perlu di tinjau lebih jauh, alasan ataupun faktor lainnya mengapa meminta pindah. “Mutasi ini kita kaji dulu, mengapa dan apa alasannya,” ujarnya.
Dalam aturan Permenman no 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2018, dimana tercantum bahwa PNS yang diterima harus menandatangani perjanjian tidak boleh mengajukan pindah selama 11 tahun.
“Dalam aturan baru ini, tertulis jelas bahwa bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun selama 11 tahun sejak pengangkatan, apabila melanggar sanski juga sangat tegas apabila tetap mengajukan pindah, maka akan dianggap mengundurkan diri,” jelasnya.
Dewa memastikan belum ada perubahan pada tubuh pejabat di lingkungan Pemkot Palembang. “Sejauh ini evaluasi belum dilakukan, perkiraan Oktober – November baru ada. Ini dibutuhkan untuk penyegaran serta evaluasi kerja pegawai kita,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan untuk jajaran kepala dinas atau petinggi instansi, setidaknya ada dua nama yang dipastikan akan berganti. Seperti kepala Dinas Kebudayaan, Sudirman Tegoeh yang memastikan masa pensiunnya dan telah maju menjadi Caleg DPRD Kota Palembang. Kemudian Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Asnawi P Ratu yang juga pensiun. (syd)











