Pasca Dilempar Bom Molotov, Gereja Jago Semarang Dijaga Ketat

Jumat, 14 April 2017
Gereja Katolik santo Yusup

Ambarawa, Sumselupdate.com – Pasca-ledakan yang terjadi pukul 14.00 WIB, pelaksanaan Ibadah Kamis Putih, Kamis (13/4/2017) pukul 17.00 WIB di Gereja Santo Yusup atau Gereja Jago Ambarawa, mendapat penjagaan ketat dari TNI dan Polri.

Tak hanya personel, pasukan gabungan TNI/ Polri juga menyiagakan kendaraan lapis baja dan beberapa anjing pelacak. Anjing tersebut disiagakan di pintu masuk utama salah satu gereja terbesar di Ambarawa ini.

“Pengamanan beberapa gereja kita tingkatkan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso, Kamis (13/4/2017) dikutip dari laman Kompas.com.

Hingga kamis malam, ibadah menjelang Paskah yang dipimpin Romo Suryadi berjalan lancar. Namun, insiden ledakan tersebut menimbulkan perasaan was-was para jemaat meskipun pengamanan dari aparat gabungan dilipatgandakan dari biasanya.

Advertisements

“Memang saya tidak melihat sendiri, tetapi tetap takut dan khawatir juga,” kata Nina.

Jemaat ainnya, Jarot Sutopo (43) warga Lingkungan Temenggungan tetap berangkat mengikuti misa Kamis Putih di gereja Jago. Padahal beberapa jam sebelumnya, dia berada di lokasi kejadian tengah memasang LCD untuk persiapan Misa Kamis Putih.

“Waktu saya masang LCD di gereja, lalu dengar suara letusan yang keras. Setelah saya lihat ternyata api sudah berkobar di dekat pintu selatan. Saya tidak berani mendekat,” ucapnya.

Beberapa orang yang melihat kejadian itu pun panik. Apalagi di titik pelemparan terdapat kobaran api. “Itu masih ada yang meletus lagi dan suaranya keras sekali,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Semarang menegaskan bahwa insiden ledakan di Gereja Jago Ambarawa, Kamis (13/4/2017) sekitar jam 14.00 WIB bukan bom molotov melainkan petasan.

Pria yang diduga pelaku pelemparan diketahui bernama Fahrudin (37) warga Bergas Lor RT 6 RW, Kabupaten Semarang. Ia dibekuk petugas patroli beberapa saat setelah ledakan terjadi.

“Pelaku mengalami gangguan jiwa. Diperkuat dengan keterangan pihak keluarga maupun RT setempat,” kata Thirdy. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.