Cipayung Kota Jayapura Kutuk dan Desak Tangkap Pelaku Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi

Penulis: - Senin, 4 November 2024
Para pimpinan organisasi Cipayung se-Kota Jayapura ketika menggelar konferensi pers pada Minggu (3/11/2024) menyikapi teror bom Molotov di kantor redaksi media Jubi pada Rabu dini hari 16 Oktober 2024. –Dok Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua

Jayapura, Sumselupdate.com – Organisasi Cipayung se-Kota Jayapura mengutuk aksi teror terhadap media Jubi dan kerja-kerja pers di Tanah Papua.

Mereka juga mendesak Kepolisian Daerah atau Polda Papua secepatnya menangkap dua oknum orang tak dikenal sebagai pelaku serta mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor redaksi media Jujur Bicara atau Jubi yang terjadi pada Rabu dini hari, 16 Oktober lalu.

Bacaan Lainnya

Desakan itu disampaikan organisasi Cipayung dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Minggu sore (3/11/2024).

Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayapura St Efrem, Yasman Yaleget mengatakan kasus pelemparan bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan kasus yang sangat serius. Yeleget mengatakan Polda Papua harus mengungkap hingga tuntas kasus ini.

“[Kasus ini] harus menjadi catatan penting dan juga catatan tegas kepada pihak yang menangani khususnya kepada Polda Papua, dan juga Polri. Kami pikir ini sudah melewati batas apa ya, teror yang kurang wajar di Papua, terutama khususnya kepada teman-teman jurnalis di Tanah Papua. Kami berharap bisa dituntaskan itu penting,” kata Yaleget dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga: Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, Dua Mobil Terbakar

Yaleget mengatakan teror kepada Jubi sudah berulang terjadi yang seharusnya menjadi perhatian serius dari Polda Papua. Yaleget menilai pihak kepolisian dalam hal ini Polda Papua sangat lambat dalam menangani kasus tersebut.

“Bahwa kurang lebih dua minggu lebih, kasus ini belum diungkap. Dan saya pikir kasus ini sudah menjadi kasus berat karena ini sudah yang ke-3 kali. Yang pertama mobilnya Pak Viktor Mambor, lalu rumahnya, yang sekarang di kantor,” ujarnya.

Yaleget mengatakan apabila kasus ini tidak diungkap itu menunjukan ketidak profesional dan ketidakmampuan Polda Papua.

Yaleget berharap Polda Papua menunjukkan integritasnya, loyalitasnya, profesionalitas dalam mengungkap kasus ini.

“Jika memang Polda Papua tidak mengungkap dengan secara tuntas, Berarti dipertanyakan integritas kinerjanya, dan juga loyalitas kerjanya sebagai Polda Papua, dan juga Ditreskrimum yang menangani bagian [kasus] ini, patut dipertanyakan kinerjanya,” katanya.

Baca Juga: Teror Bom Molotov di Kantor Jubi: Ancaman Kebebasan Pers di Papua dan Upaya Pengungkapan Kasus

Yaleget berharap Polda Papua jangan berlarut-larut mengungkap kasus pelemparan bom Molotov di Redaksi Jubi. Yaleget mengatakan pihaknya akan melakukan demonstrasi untuk menuntut pengungkapan kasus ini.

“Jangan kebiasaan kepolisian itu ada kasus baru, nanti tutup kasus-kasus lagi dengan kasus yang baru. Kami berharap sekali Polda Papua menunjukkan integritasnya, loyalitasnya, profesionalitas, itu penting. Kalau memang tidak diungkap berarti akan dipertanyakan status keberadaan Polda Papua ini seperti apa. Terakhir dari saya, kami akan tunggu setelah penjelasan sikap hari ini. Satu minggu kedepan kalau memang [ belum ada perkembangan kasus ini] berarti kami akan melakukan aksi secara langsung dengan target Polda Papua,” ujarnya.

Ketua GMKI Cabang Jayapura, Lalius Kabak mengaku heran dengan kinerja Polda Papua yang terlalu lama. Padahal menurut Kabak, tindakan pelaku melempar bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi itu terekam CCTV.

“Satu hal yang kami merasa aneh juga adalah pengeboman molotov yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu yang kemudian sampai hari ini berlarut-larut dan belum diungkap,” katanya.

Kabak mengatakan kasus-kasus yang terjadi di hutan maupun di kampung lebih cepat diungkap dan pelakunya ditangkap. Ia berharap kasus pelemparan bom Molotov ini cepat diungkap Kepolisian Daerah Papua.

Baca Juga: Kasus Penyerangan Bom Molotov di Kantor Jubi Papua Dilaporkan ke Komnas HAM!

“Yang kami pertanyakan adalah di luar sana di hutan-hutan sana saja [Polisi] bisa ketahui bahwa ini siapa yang melakukan, ini pelakunya ini yang dilakukan. Apalagi ini kota Jayapura dan semua sudah direkam. Lalu mengapa sampai hari ini belum terungkap kasusnya. kami berharap pengeboman ini yang dilakukan ini harus diungkap demi Kebebasan Pers di Tanah Papua,” ujarnya.

Ancaman kebebasan Pers di Tanah Papua

Sekretaris GMNI Cabang Jayapura, Julio Akhgan mengatakan pelemparan bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman terhadap kebebasan Pers di Tanah Papua. Julio juga mengatakan kasus ini sebagai bentuk pembungkaman ruang demokrasi di Papua

“Terkait kasus pengeboman kantor redaksi Jubi, ini merupakan salah satu hal yang terkutuk karena ini dilakukan oleh orang-orang untuk membungkam ruang demokrasi kita di Papua. Kami percaya hal-hal yang dilakukan seperti ini untuk menutup ruang demokrasi kita di Papua,” kata Julio dalam konferensi pers.

Julio meminta ketegasan dari Polda Papua untuk mengungkapkan kasus ini secara clear dan tuntas. Ia khawatir apabila kasus pelemparan bom Molotov ini tidak diungkap akan memperburuk demokrasi di Tanah Papua. Ia berharap kerja-kerja jurnalis di Papua dilindungi bukan dihalangi dengan cara teror.

“Kami ingin hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.  Sehingga jurnalis-jurnalis yang ada di tanah Papua itu dapat bebas, meliput apapun tanpa ada suatu ketakutan atau ancaman dari pihak-pihak yang ingin membuka ruang demokrasi kita. Kami ingin ketegasan pada pihak yang berwajib untuk mengungkapkan kasus ini secara clear dan tuntas,” katanya.

Ketua PMII Cabang Jayapura, Afrizal Saleh Renyaan mengatakan Jubi merupakan media yang konsisten memberitakan persoalan-persoalan yang terjadi di Tanah Papua, khususnya terkait situasi Hak Asasi Manusia di Tanah Papua. Afrizal berharap Kepolisian Daerah Papua mengungkap kasus ini secara tuntas.

“Kami dari kelompok Cipayung menegaskan untuk Kapolda menuntas kasus yang telah dialami oleh Redaksi Kantor Jubi Papua. Karena mereka [Jubi] inilah yang mengangkat aspirasi-aspirasi permasalahan yang ada di Papua. Maka dari itu kami berharap kepada Kapolda Papua agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan sebijak-bijaknya,” ujarnya.

Ketua Umum HMI Cabang Jayapura, Rison Zul Akbar L meminta transparansi dan akuntabel daripada pihak Kapolda Papua segera menyelesaikan kasus ini dan juga mengungkap pelaku maupun motif kasus ini. Rison mengatakan kasus pelemparan Molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan tindakan diskriminasi terhadap jurnalis di Tanah Papua khususnya Redaksi Jubi.

Rison mengatakan tentu kasus ini pasti mempengaruhi psikologi para jurnalis di Tanah Papua dan secara khusus jurnalis Jubi. Rison meminta Polda Papua harus bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan penuh tanggung jawab dan juga bisa diselesaikan dengan waktu yang cepat.

“Kapolda Papua harus bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan penuh tanggung jawab dan juga bisa diselesaikan dengan waktu yang cepat. [Sehingga] para jurnalis tetapi juga masyarakat yang ada di Kota Jayapura secara khusus dan juga masyarakat di Papua secara umum agar dapat melakukan aktivitasnya secara nyaman dan juga damai di Tanah Papua,” kata Rison dalam konferensi pers tersebut.

Organisasi Cipayung se-Kota Kota Jayapura terdiri atas Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura St Efrem, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jayapura, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jayapura. Serta Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jayapura dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jayapura.

Atas kasus ini organisasi Cipayung se-Kota Jayapura menyatakan dengan tegas enam poin pernyataan sikap mereka diantaranya;

Pertama dengan Tegas Kami Mempertanyakan Sudah Sampai Sejauh Mana Kinerja Pihak Polda Papua Dalam Mengungkap Dan Menuntaskan Kasus Pengeboman Kantor Redaksi Jubi Papua.

Kedua Kami Mendesak Kepada Pihak Polda Papua, Agar Kasus Pengeboman Tersebut Segera Diselesaikan Dan Diungkap Secara Tuntas Pelaku Dan Motif Pengeboman Tersebut.

Ketiga Kami Menegaskan Dan Mendesak Kasus Tersebut Agar Menjadi Atensi Yang Serius Dari Pihak Kepolisian RI.

Keempat Dengan Tegas Meminta Dengan Tegas Kami Mengutuk Keras Pelaku Kasus Pengeboman Kantor Redaksi Jubi Papua, Pada 16 Oktober 2024, Dini Hari.

Kelima Pihak Polda Papua Agar Menunjukan Transparansi Dan Akuntabel Serta Sikap Profesionalisme Dalam Menuntaskan Pengungkapan Kasus Pengeboman Tersebut.

Keenam Menuntut Pihak Polda Papua Memberikan Atensi Khusus Terhadap Situasi Serupa Terhadap Kamtibmas Lainnya Di Kota Jayapura Dan Di Seluruh Tanah Papua.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.