Palembang, Sumselupdate.com – Pasca peristiwa yang menewaskan tujuh orang akibat menengak minuman keras (miras) oplosan, aparat Polsek SU II Palembang memeriksa pedagang miras berinisial E, Rabu (9/11).
E diperiksa, karena selama ini para korban membeli minuman keras dari dirinya yang menggelar dagangan di kawasan Kelurahan 10 Ulu Palembang.
“Kita sudah memeriksa penjual untuk pengembangan. Dalam hal ini, tidak ada minuman di oplos oleh penjual, mereka membeli yang masih bersegel,” ujar Kapolsek SU I M Khalid Zulkarnain, Kamis (10/11/2016).
Lanjutnya, dari hasil pengembangan, ternyata minuman keras tersebut dicampur oleh korban sendiri dengan minum-minuman suplemen lainnya. “Jadi yang mengoplos itu korban sendiri, dengan di campur suplemen, obat batuk dan obat sakit kepala,” sebut dia.
Masih kata dia, pihaknya mengimbau agar masyarakat menjauhi miras, mengingat dari segi agama memang sudah dilarang dan dapat mengganggu kesehatan. “Ditambah lagi bila campur-campur. Lebih baik meminum yang bisa membuat tubuh sehat, jus, susu dan lainnya,” pungkas dia.
Sebelumnya, tujuh orang meninggal dunia, sedangkan lima lainnya mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang usai menegak miras oplosan, jenis Vodka yang dicampur dengan minuman suplemen dan bersoda lainnya.
Korban yang tewas yakni, Rusdi (40) dan Beni Rio warga Jalan KH Azhari, serta Hendra Saputra (26) warga Jalan Tangga Takat, KEcamatan SU II Palembang, meninggal dunia pada Rabu, (9/11). Sedangkan empat korban lainnya yakni, Heru Sujitno, Andi, Septa Riyadi, dan Robby, meninggal dunia Selasa (8/11). (tra)











