Parah! Rampok Uang Masjid Rp21 Juta, Doni dan Anggih Habiskan di Judi Online

Selasa, 16 Maret 2021
Kapolsek Sako Palembang, Kompol Rian saat gelar perkara penangkapan tersangka Ardoni dan Anggih, Selasa (16/3/2021).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Ardoni (47) dan Anggih (27) pantas merasakan perihnya timah panas petugas Polsek Sako Palembang.

Keduanya dihadiahi pelor setelah berusaha kabur dan melawan petugas atas kasus begal yang menjerat keduanya di Jalan Jepang, Kecamatan Sematang Borang, Palembang pada Jumat (19/2/2021).

Kedua pelaku ini merupakan warga Kecamatan Sako dan Sematang Borang telah merampas uang masjid senilai Rp21 juta dari tangan Supadi (50).

Advertisements

Kapolsek Sako Palembang, Kompol Rian mengatakan, anggota Buser berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan kekerasan yang dilakukannya pada Februari lalu.

“Dalam aksinya mereka berhasil merampas uang kas Masjid sebesar Rp21 juta yang dibawa oleh korban Supadi,” ujar Kompol Rian, Selasa( 16/3/2021).

Penangkapan kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti anggota yang bergerak cepat.

Namun saat akan ditangkap, keduanya berusaha melarikan diri. Namun petugas lebih sigap dengan memberikan tindakan tegas dan terukur. Usai tak berdaya, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sako Palembang.

Kapolsek mengatakan, perampokan yang dilakukan kedua pelaku dengan modus mengikuti korban. Sesampainya di lokasi kejadian mereka melancarkan aksinya dengan merampas uang di bawa korban.

“Mereka langsung merampas uang yang dipegang korban secara paksa, kemudian tersangka melarikan diri mengambil uang masjid sebesar Rp21 juta,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka Ardoni, jika dirinya sengaja mengikuti korban dari belakang kemudian langsung merampas uang yang dipegang korban.

Kapolsek Sako Palembang, Kompol Rian saat gelar perkara penangkapan tersangka Ardoni dan Anggih, Selasa (16/3/2021).

Mengenai isi uang tersebut, dirinya tidak tahu sama sekali karena yang mengajak melakukan temannya.

“Memang sengaja mengikutnya, karena sudah tau pasti korban lewat lokasi itu. Karena yang tahu korban itu teman saya Aggih tahu persis,” ujarnya.

Setelah perampokan berhasil, menurut tersangka Ardoni, dibagi masing-masing Rp7 juta per orang. Sisanya dihabiskan untuk narkoba, mabok, judi online, dan kebutuhan sehari-hari.

“Hasil uangnya kami bagi berdua masing-masing Rp7 juta. Sisanya untuk pakai narkoba, judi online, dan  kebutuhan sehari hari. Pernah masuk penjara kasus senjata tajam,” kata residivis dalam kasus senjata tajam dan menjalani hukum selama dua tahun ini. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.