Parah, Pedagang Es Keliling Ini Cabuli Dua Pelajar Sekaligus

Selasa, 2 Januari 2018
AKP Ali Rojikin menanyai tersangka Saripudin.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Saripudin (34) yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual es doger keliling dibekuk anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lubuklinggau.

Warga Lorong Pegadaian, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua perempuan yang masih di bawah umur, sebut saja Mawar (16) dan Bunga (8).

Peristiwa yang dialami korban Mawar yakni Sabtu (23/12/2017). “Saat itu korban tengah bersama-sama dengan temannya mengobrol,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasatreskrim AKP Ali Rojikin, Selasa (2/1/2018).

Aksi pelaku terjadi di Jalan Saitar, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Korban yang tengah mengobrol dengan teman-temannya di pinggir jalan saat membalikkan badan tersangka datang dengan mendorong gerobak doger. “Tersangka langsung memegang kemaluan korban dengan tangan kanan,” jelasnya.

Advertisements

Tidak terima telah dilakukan tindakan pencabulan tersebut, korban lantas berkata “Mamang ini kurang ajar nian. Pelecehan itu mang”. Dan dijawab oleh tersangka “Saya lagi menunggu pedagang es tebu mau pulang”.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau berdasar LP/B-491/XII/2017/Sumsel/Res Lubuklinggau, 24 Desember 2017.

Berdasarkan laporan itu, tidak lama berselang tersangka diringkus didekat TKP. “Barang bukti yang kita amankan baju dan celana yang dikenakan korban,” bebernya.

Selain itu, pengakuan tersangka kepada polisi sudah dua kali melakukan perbuatan cabul di tempat berbeda. “Dia ngaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban lain yakni Bunga. Laporan polisi korban Bunga telah diterima,” ujarnya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya itu tersangka dikenakan Pasal 76e Jo Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu tersangka Saripudin mengakui jika dirinya telah melakukan perbuatan cabul dua kali terhadap korban yang berbeda. Tersangka mengaku masih bujang. “Yang saya rasakan setelah berbuat cabul yakni puas. Dipegang sebentar. Apalagi dia (korban) cantik,” pungkasnya. (and)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.