Palembang, Sumselupdate.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Palembang mengamankan empat pasangan mesum dari kamar Hotel Mataram, di Jalan A Yani, Kecamatan SU II Palembang, Jumat (19/5/2017).
Dari empat pasangan mesum tersebut diketahui salah satunya diantaranya merupakan pasangan yang masih di bawah umur dan mereka diamankan sedang berada di kamar nomor 122 hotel tersebut.
RL yang masih duduk di bangku kelas tiga salah satu SMA ini mengaku, memang sedang berada di dalam kamar hotel tersebut. Namun, dirinya sedang membantah sedang berbuat mesum. “Kami memang berada di kamar itu, tapi tidak berbuat mesum. Hanya duduk-duduk saja dan foto-foto,” katanya.
Akibat terjaring razia aparat kepolisian tersebut, dirinya merasa menyesal dan malu, meski ia mengaku baru satu kali menyewa kamar hotel. “Pintu kamar itu terbuka, kami betult-betul tidak berbuat apa-apa,” ujar pemuda yang tinggal di kawasan Kertapati ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA Ipda Henny Kristianingsih mengatakan razia kali dilakukan guna mengantisipasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramahan.
“Kita amankan empat pasangan diduga mesum, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Saat ditangkap, mereka ini sedang berduan di dalam kamar hotel,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, terduga pasangan mesum ini ditangkap dari salah satu hotel dan selanjutnya akan diserahkan kepada orangtua nya masing-masing. “Kita akan melakukan pendataan dan memanggil orangtuanya masing-masing serta mengembalikan mereka,” tandasnya. (tra)











