Palsukan Dokumen Raskin, Mantan Kades OKU Timur Ditangkap di Rumah Istri Siri di Bangka

Senin, 1 April 2019
Tersangka Rudi Setiono

Martapura,  Sumselupdate.com – Unit Pidkor Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit Pidkor meringkus mantan Kepala Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Rudi Setiono (43) pada Minggu (31/3/2019), sekitar pukul 21.00.

Rudi diringkus petugas di tempat pelariannya di sebuah kontrakan di Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Read More

Berdasarkan data yang didapat dari pihak kepolisian, penangkapan mantan kades ini atas dugaan pemalsuan dokumen terkait penyaluran bantuan beras miskin (raskin) warga Desa Mendah pada bulan Desember tahun 2018 lalu.

Rudi Setiono diduga kuat memalsukan tanda tangan warganya untuk DPM2 atau Daftar Penerima Manfaat.

Akibat perbuatan sang mantan kades, sebanyak 18 orang warga Desa Mendah mengalami kerugian karena tidak menerima bantuan tersebut.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIk didampingi Kasat Reskrim melalui Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Yuli membenarkan adanya penangkapan oknum mantan Kades Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Senin (1/4/2019)

“Berdasarkan informasi yang didapat pelaku Rudi (43) berada di Kota Pangkal Pinang, kemudian pada tanggal 29 Maret 2019 kemarin Unit Pidkor Polres OKU Timur yang dipimpin oleh Kanit Pidkor langsung melakukan pengejaran dan Rudi pun ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

Setelah diinterogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa Rudi (43) melarikan diri sejak tanggal 14 Februari lalu dan tinggal bersama istri sirinya di Pangkal Pinang.

Dari hasil penangkapan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu rangkap DPM2 bulan Desember 2018.

Kemudian, satu unit hp merk Nokia warna hitam, satu unit hp merk Oppo warna hitam dan satu buah dompet warna coklat berisi uang sebesar Rp430.000.

Iptu Yuli mengatakan, atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 263 KUHPidana dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

“Kini pelaku sudah dibawa dari Pangkal Pinang menuju ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan penyidikan,” tukasnya. (mat)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts