PALI Jadi Kabupaten Kedua di Sumsel yang Hibahkan Tanah ke Bawaslu

Minggu, 13 September 2020
Sekjen Bawaslu bersama Sekda PALI ketika menandatangani Berita Serah Terima Hibah Tanah

PALI, Sumselupdate.com — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memberikan hibah tanah seluas 1,5 hektare di wilayah kecamatan Talang Ubi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Serah terima tanah hibah dari Pemkab PALI ke Bawaslu ditandai dengan penandatanganan Serah Terima Tanah Hibah yang dilakukan oleh Bupati PALI yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI dengan Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, Jumat (11/9/2020) di aula kantor Bupati PALI di km. 10 kelurahan Handayani Mulya.

Read More

Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI Divisi SDM, Basrul, SAp menerangkan bahwa proses pemberian hibah tanah dari Pemkab PALI ke Bawaslu untuk dibangunkan perkantoran Bawaslu kabupaten PALI telah dirintis sejak tahun 2017.

“Hari ini (Jumat –red) merupakan penandatanganan, sementara proses Pemerintah yang hendak membantu menghibahkan sebidang tanah sudah dirintis sejak tahun 2017. Tentu itu untuk dukungan sarana dan prasarana Bawaslu PALI,” jelas Basrul.

Selain itu, pihaknya mengaku mendapat arahan dari Bawaslu RI, jika hendak dibangun kantor oleh Bawaslu PALI, maka ada tanah yang legal yang dihibahkan ke Bawaslu.

“Ada arahan dari pusat, Bawaslu bisa membangun gedung Bawaslu kabupaten apabila ada tanah yang legal dihibahkan ke Bawaslu. Untuk itu, kami berharap pembangunan segera terealisasi dan menjadi skala prioritas pembangunan gedung Bawaslu PALI. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemda kabupaten PALI, artinya ini bentuk dukungan terhadap kami sebagai mitra,” tukasnya.

Sementara itu, Gunawan Suswantoro menyebut bahwa Pemkab PALI merupakan kabupaten kedua di Sumsel yang menghibahkan tanah ke Bawaslu, sebelumnya yaitu Kabupaten OKU.

“Dukungan pemkab berupa pemberian hibah tanah sebagai bentuk penguatan kelembagaan demokrasi Indonesia. Namun, saya tegaskan bahwa pemberian hibah tanah ini bukan suatu sogokan meskipun pemberian di tengah tahapan pilkada. Hal itu dikarenakan proses hibah tanah dimulai sejak tahun 2017, dan tidak ada hubungannya dengan tahapan pilkada,” tegas Gunawan.

Ia juga mengingatkan kepada Bawaslu kabupaten PALI untuk tetap bekerja profesional. “Bawaslu harus tetap profesional, dalam menegakkan aturan. Harapan kita semua agar pilkada di PALI berjalan dengan baik,” tutupnya seraya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab PALI dan menitip salam kepada Bupati PALI yang dalam kesempatan itu tidak hadir karena dikabarkan tengah sakit.

Sebelumnya Syahron Nazil berharap kepada Bawaslu kabupaten PALI untuk terus menjaga kerjasawa yang sudah terjalin.

“Terima kasih kepada Bawaslu yang telah menjalin komunikasi yang baik. Kerjasama yang akan terus terjalin, sebagai wujud kerjasama yang baik. Sebelumnya, Pemkab PALI juga sudah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 16 Milyar pada pilkada tahun 2020. Dan pada hari ini merupakan penandatanganan hibah tanah seluas 1,5 ha,” tutur Sekda.

Penandatanganan Serah Terima Hibah Tanah turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel dan jajarannya, Kapolres PALI, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab PALI. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts