Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Tim Gabungan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan 32 pasangan tidak membawa Identitas dan pasangan tidak resmi tepatnya di enam tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sabtu (12/9/2020).
Keenam tempat hiburan malam itu berada di Jalan Kolonel H Burlian, Jalan Soekarno Hatta, dan di wilayah Alang-alang Lebar.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto mengatakan saat hendak memeriksa sebuah tempat hiburan malam di Alang Alang Lebar, petugas sempat dihalangi oleh pemiliknya.
“Pemilik sempat tidak kooperatif pada petugas, tidak mau memberikan kunci pagar dan masuk tempat hiburan, tapi akhirnya berhasil kami geledah juga,”ujar AKBP, Minggu (13/9/2020).
Sebelumnya petugas yang tak diberi akses masuk memanjat tembok pagar untuk dapat masuk ke dalam cafe bersama Katim Tipiring, Aiptu Samsu.
Begitu masuk, petugas memergoki beberapa orang sembunyi dan meringkuk di dalam ruangan.
“Pengunjung tempat hiburan yang tak membawa KTP kami bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dibina,” jelasnya.
Sementara itu pasangan tak resmi juga ikut didata dan dibuatkan surat perjanjian untuk bersedia tak mengulangi perbuatan mereka.
“Kami akan terus melaksanakan giat rutin razia di penginapan maupun tempat hiburan malam. Ini guna mencegah potensi tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkotika dan prostitusi,” kata AKBP Sonny.(**)











