PALI Bakal Miliki 15 Unit Angdes Tambahan Bantuan dari Kemendes dan PDTT

Selasa, 28 Maret 2017
Kadishub PALI Sunardin

PALI, Sumselupdate.com – Demi memperlancar akses dari desa-desa pelosok menuju Ibukota Pendopo, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI telah mengajukan permohonan pengadaan angkutan desa (angdes) ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes dan PDTT) Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan PALI Sunardin SH, bahwa sebanyak 15 unit angdes sudah diajukanya ke pemerintah pusat dan saat ini tinggal menunggu realisasi pengajuan tersebut untuk bisa difungsikan sebagai sarana angkutan warga di pedesaan.

Read More

“Unitnya sebanyak 15 angdes yang kita ajukan. Harapan kita semuanya bisa terealisasikan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dengan adanya itu bisa mempermudah akses warga yang ingin ke Ibukota Pendopo,” ujarnya.

Tak hanya itu, pengajuan sebanyak lima unit angdes juga sudah diajukanya ke Kementerian Perhubungan agar bisa memberikan tambahan terhadap 15 unit angdes tersebut dan kemungkinan besar bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat tahun ini.

“Direncanakan juga kita bakal mendapat bantuan lima angdes dari Kementerian Perhubungan. Dengan banyaknya unit angdes, akan memperbanyak juga jumlah rute desa yang bisa dilaluinya nanti. Yang jelas tujuanya untuk kepentingan warga,” tambahnya.

Sementara, Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Abdul Haris menyambut baik wacana tersebut. Karena selain mempermudah akses warga, juga bisa memberikan keuntungan bagi perekonomian di desa-desa.

“Adanya angdes juga akan memudahkan pedagang di desa-desa. Karena, bisa menekan biaya yang selama ini harus menyewa mobil, untuk membeli barang dagangan. Harapan kami, semua ini bisa secepatnya direalisasikan dan difungsikan,” pintanya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts