Palak Mobil Kapolsek, Tiga Orang Ini Diciduk Petugas

Rabu, 28 Februari 2018
Tiga orang pemalak saat diamankan di Polsek Kertapati, Rabu (28/2/2018).

Palembang, sumselupdate.com – Akibat aksinya telah memalak mobil Kapolsek saat melintas di bawah jembatan fly over Kramasan Simpang Empat Nilakandi, membuat Firdaus (21), Zulkifli (60) dan Acip Supriadi (30), ketiganya wargaJalan Nilakandi Lorong Jepang Kecamatan Kertapati, Palembang, diamankan petugas.

Kapolsek Kertapati I Putu Suryawan mengatakan, sewaktu melintas di kawasan macet bawah jembatan Fly Over Kramasan ketiga orang tersebut langsung memintai uang terhadap dirinya dan tidak mengetahui kalau ia Kapolsek Kertapati.

“Tadi malam saat saya melintas di kawasan tersebut dan hendak memutarkan mobil. Nah keadaan di sana memang macet karena masih ada pembangunan Fly over. Jadi mereka ini mengatur lalu lintas. Namun, aksi ini mereka meminta imbalan alias malak. Hal inilah membuat saya mengamankan mereka,” ujar Kapolsek Kertapati, I Putu Suryawan, didampingi Kanit Res Denny Irawan, Rabu (28/2/2018).

Lanjut I Putu, aksi ketiga pun sudah sering di kawasan tersebut, diketahui berdasarkan laporan warga yang melintas di kawasan tersebut.

Advertisements

“Jika tidak dikasih uang maka para pemalak ini tidak segan-segan melempar warga yang melintas mengunakan kendaraan dengan batu, apalagi sopir truk yang melintas. Memang sudah banyak laporannya. Setelah didata mereka langsung kita pulangkan. Namun jika masih melakukan aksinya lagi, mereka pun langsung kita tangkap,” tegasnya.

Sedangkan, Firdaus mengaku, tidak melakukan pemalak di kawasan tersebut melainkan hanya mengatur lalu lintas yang macet, “Kalau untuk uang Pak, kami tidak memaksa sopir dan warga yang melintas. Namun jika saya diberi uang baru kami ambil,” kilahnya.

Sedangkan Zulkipli yang juga seorang ojek pangkalan ini saat itu dengan menunggu penumpang saja di sana.

“Nah kebetulan katik penumpang, saya membantu dua teman yang mengatur lalu lintas. Idak nyangko, kalu bakal ditangkap petugas,” katanya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.