Palembang, Sumselupdate.com –Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Kamis (24/3).
Dalam sidang lanjutan terkait kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD Muba 2015 yang dipimpin Saiman, sebagai hakim ketua ini masih dengan agenda pemeriksaan saksi.
Terlihat Pahri maupun Luci masih santai menghadapi sidang ke empat kali ini. (pto)











