Pahri-Lucy Hadapi Vonis Hari Ini

Selasa, 3 Mei 2016
Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri
Palembang, Sumselupdate.com – Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hari ini, Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty akan mendengarkan vonis dari majelis hakim, Selasa (3/5) pagi ini.
Kedua terdakwa dihadapkan ke persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang atas perkara suap kepada DPRD Kabupaten Muba untuk meloloskan pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan pembahasan RAPBD 2015.
Atas perbuatannya Pahri dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI dengan pidana penjara empat tahun. Sedangkan Lucianty dituntut dua tahun penjara.
Meski ruang sidang sudah dipenuhi pengunjung dari kerabat dan keluarga kedua terdakwa serta JPU dan penasihat hukum, namun kedua terdakwa belum terlihat datang ke Pengadilan Negeri Palembang. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts