Palembang, Sumselupdate.com — Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Palembang.
Seorang ibu berinisial Rodiana (51), warga Bukit Baru, melaporkan pacar anaknya sendiri ke Polrestabes Palembang, Senin (27/10/2025) sore.
Dihadapan petugas pengaduan, warga Jalan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialami anaknya terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Depaten Baru, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Menurut Rodiana, dirinya sudah mengetahui hubungan korban anak gadisnya dengan terlapor M Fardan yang berpacaran.
“Menurut anak saya, dia dibujuk rayu oleh pacarnya, dan sudah disetubuhi sebanyak dua kali. Awalnya anak saya ini kenalan dengan terlapor dan berpacaran, kemudian anak saya diajak main kerumah terlapor di lokasi kejadian,” ungkapnya kepada pihak kepolisian.
Sesampai di rumah terlapor, lanjut Rodiana, anaknya diajak nonton film dewasa lewat aplikasi Telegram dan diajak melakukan hubungan suami istri dengan imingi-iming hendak dinikahi.
“Anak saya diimingi hendak dinikahi dan diajak nonton film dewasa. Setelah itu dipaksa berhubungan badan. Lalu kejadian kedua pada 3 Oktober 2025, terlapor kembali menemui anak saya dan mengajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan saat sedang gituan tanpa busana di foto oleh terlapor,” jelasnya.
Terungkapnya kejadian cabul yang dialami anaknya itu, diakui Rodiana, saat Handphone anaknya diperiksa oleh guru di sekolahnya, dan menemukan foto korban dengan pacarnya tanpa busana sedang melakukan hubungan suami istri.
“Guru melapor ke kami sebagai orang tua, disitulah saya tahu. Saya tidak bisa terima, oleh itulah saya laporkan kesini, biar Pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan pelapor atas dugaan tindak pidana UU perlindungan anak.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang dari unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melalukan Penyelidikan dan menangkap pelakunya,” tutupnya singkat. (**)











