OTT di OKU, Mantan Pj Bupati OKU Hormati Proses Hukum KPK

Penulis: - Senin, 17 Maret 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Beberapa waktu lalu tim penyidik KPK, laksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, dalam OTT tersebut KPK menetapkan enam orang tersangka atas kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan sejumlah infrastruktur di Dinas PUPR OKU 2024 – 2025.

Menanggapi hal tersebut Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Muhammad Iqbal Alisyahbana yang pada masa itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKU mengatakan, bahwa menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI.

Bacaan Lainnya

“Untuk proses hukum, semua diserahkan ke pihak penyidik KPK. Jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan pihak penyidik KPK,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, untuk saat ini ia masih tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel. Kalau memang kedepannya dibutuhkan keterangan ia pun siap.

“Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya,” tutupnya. (**)

Baca juga : Ini Kronologis OTT KPK di Kabupaten OKU, Kadis PUPR Tawarkan 9 Proyek

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait