Laporan Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim dan Pemkab Banyuasin melakukan penandatanganan MoU untuk mengoptimalkan potensi di perbatasan kedua kabupaten tersebut. Acara penandatanganan MoU dilaksanakan di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Selasa (23/5/2023). Plt Bupati Muaraenim, Ahmad Usmarwi Kaffah, dan Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Somosentono, beserta rombongan hadir dalam kegiatan tersebut.
Plt Bupati Muaraenim menyambut baik kedatangan Wakil Bupati Banyuasin dan rombongannya, mengingat sebelumnya pada 13 Desember mereka juga pernah hadir dalam penjajakan kerja sama.
“Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Banyuasin merupakan dua daerah yang berbatasan, dengan tiga kecamatan di Kabupaten Muaraenim yang berbatasan dengan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, yaitu Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Gelumbang, dan Kecamatan Muara Belida dengan garis batas sepanjang kurang lebih 70 km,” kata Kaffah.
Plt Bupati mengungkapkan bahwa kerja sama dan hubungan baik antara kedua pemerintah daerah tersebut penting dan strategis untuk memaksimalkan potensi di perbatasan demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ia juga menyoroti pentingnya semangat persaudaraan dan kepentingan bersama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengedepankan perbedaan dan ego kedaerahan.
Plt Bupati menyambut baik dan mendukung penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama, yang sebelumnya telah dilakukan dalam Nota Kesepahaman Nomor 191/MOU/XI/2014 dan telah berakhir masa berlakunya pada tahun 2019.
Ia menekankan bahwa kerja sama dapat mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ketertiban umum, pertanian, lingkungan hidup, penataan ruang, infrastruktur, sosial, kependudukan dan pencatatan sipil, serta bidang atau kegiatan lain yang dianggap perlu untuk disepakati.
Plt Bupati berharap seluruh perangkat daerah di Pemkab Muaraenim responsif dalam menindaklanjuti Naskah Kesepakatan Bersama ini dengan melakukan pemetaan dan mengidentifikasi potensi kerja sama yang dapat dikembangkan. Hal ini akan memungkinkan pembentukan perjanjian kerja sama (PKS) antar-perangkat daerah untuk kerja sama yang lebih spesifik.
“Upaya ini merupakan ikhtiar bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di perbatasan, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat baik di Kabupaten Muaraenim maupun di Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.
Wakil Bupati Banyuasin mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Pemkab Muaraenim dan penandatanganan MoU kerja sama antara kedua kabupaten yang berbatasan ini.
Ia berharap kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat di perbatasan kedua kabupaten tersebut.
“Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan kedua kabupaten dapat bekerja sama dalam berbagai bidang untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(**)











