OPINI: Menakar Kesiapan Guru Membuka ‘Rantai Belenggu’ Siswa

Kamis, 6 April 2023
Ririn Ariyani.

Penulis:  Ririn Ariyani

Siswa SMAN 1 Tanjung Batu Ogan Ilir

 

PENDIDIKAN nasional merupakan pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam proses mencapai pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut, ada perjalanan sejarah yang panjang dalam pendidikan nasional itu sendiri.

Sebelum kemerdekaan Indonesia, ada belenggu yang menjadikan bangsa ini, khususnya dalam belajar. Pada masa penjajahan hingga saat ini masih banyak terjadi polemik dalam bidang pendidikan.

Padahal pendidikan adalah kebutuhan yang mendasar dari suatu bangsa untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu bangsa.

Pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak–anak supaya mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Pendidikan ini akan tercapai apabila semua yang terlibat dalam proses pendidikan itu berjalan dengan baik.

Aktivitas pendidikan dapat terjadi melalui tiga ranah yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Ketiganya harus satu dengan lainnya saling mendukung.Lingkungan keluarga merupakan pusat pendidikan yang terpenting dan memberikan pendidikan budi pekerti, agama, dan laku sosial. Sekolah sebagai tempat mendapatkan ilmu pengetahuan dan intelektualnya.

Sedangkan lingkungan masyarakat sebagai tempat anak untuk berlatih membentuk watak atau karakter dan kepribadiannya.

Pendidikan anak di sekolah tak lepas dari peran guru yang bertugas merawat dan menuntun kepada anak didik dengan dasar kerja ingngarso sung tulodo (di depan member teladan), ing madya mangun karsa (di tengah memberi ide, gagasan) dan tut wuri handayani (di belakang member dukungan/dorongan). Proses pendidikan melalui program “merdeka belajar dan merdeka berbudaya” dengan memperhatikan 7 profil Pancasila serta kodrat alam dan kodrat zaman untuk mempersiapkan terciptanya pelajar–pelajar Pancasila, salah satunya adalah mempersiapkan guru untuk menjadi agen transformasi pendidikan di Indonesia.

Melihat kondisi fakta di lapangan banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi di sekolah terkait pembelajaran di dalam kelas, seperti contoh guru yang selalu memberikan materi pelajaran dengan menggunakan metode ceramah, tidak diberinya kesempatan kepada siswa untuk merinovasi, serta terbelenggunya kreativitas siswa dalam menyalurkan bakat dan kemampuan. Sehingga membuat siswa merasa bosan ketika berada di sekolah dan sekolah dianggap bukan tempat nyaman untuk belajar.

Program Merdeka Belajar dan merdeka berbudaya menurut Mendikbud ristek akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Bukan hanya ditetapkan sebagai upaya solutif untuk menjawab tantangan di masa mendatang, namun juga memberikan warna dan langkah baru dalam kegiatan belajar mengajar yang mendorong siswa lebih merdeka dalam berpikir, merdeka dalam berkarya maupun dalam bertanya.

Selain itu, adanya kebijakan program Merdeka Belajar dan merdeka berbudaya juga cukup fleksibel dan sesuai di saat kondisi pandemi Covid-19 terjadi, sehingga pembelajaran pun dapat berlangsung dengan tetap kondusif.

Akibat dari adanya program Merdeka Belajar dan Merdeka berbudaya, siswa didorong untuk lebih  merdeka  dalam belajar ialah mengubah perspektif pembelajaran. Di mana mulanya kegiatan pembelajaran di Indonesia lebih berpusat pada guru, kemudian lebih berpusat kepada siswa.

Selama ini kegiatan pembelajaran di Indonesia memang  lebih didominasi oleh pengajar.  Hal ini dibuktikan dengan adanya  riset yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2014.

Dengan melakukan survey pada 200 kelas matematika tingkat SMP di Indonesia, hasil survey menunjukkan hanya sekitar 10% kegiatan pembelajaran yang dialokasikan oleh guru untuk kegiatan diskusi di kelas, sedangkan sekitar 60% lainnya digunakan untuk kegiatan eksposisi atau menjelaskan materi yang mengambil banyak waktu pembelajaran di kelas.

Soal interaksi di dalam kelas, berdasarkan riset, guru mengambil alih sekitar 75% dari waktu pelajaran. Hal inilah yang kemudian juga melatarbelakangi perubahan K-13 menjadi Merdeka Belajar.

Berdasarkan fakta tersebut bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November 2019 lalu, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengajak para guru menjadi agen perubahan untuk kemerdekaan belajar di Indonesia, dengan cara mengajak siswa berdiskusi. Peserta didik juga tidak sebaiknya diperlakukan sebagai  pendengar yang pasif.

Program Merdeka Belajar menjadi suatu kebijakan yang dianggap transformatif di dunia pendidikan, tentu ada berbagai perubahan akan dirasakan oleh guru. Perubahan yang dirasakan guru ini menghadapkannya pada berbagai kendala yang perlu di atasi dengan baik. Kendala guru dalam menghadapi program Merdeka Belajar yang banyak terjadi di lapangan menurut penulis adalah Tidak Memiliki Pengalaman dengan Kemerdekaan Belajar.

Pengalaman personal para guru terkait kemerdekaan belajar masih minim. Menurut Shintia Revina, peneliti dari SMERU Research Institute, sebuah lembaga yang bergerak di bidang penelitian sosial-ekonomi di Indonesia, menyebutkan telah banyak program pemerintah yang sebenarnya bertujuan untuk mempromosikan perubahan paradigm dari pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa.

Keterbatasan Referensi. Buku teks yang ada saat ini dinilai masih berkualitas cukup rendah. Baik buku guru maupun siswa yang diterbitkan pusat perbukuan atau penerbit swasta belum memberikan referensi yang dapat membantu guru dalam memperoleh rujukan terkait bagaimana memfasilitasi pembelajaran berpusat pada siswa dengan efektif.

Keterbatasan dalam mendapatkan referensi pelaksanaan Merdeka Belajar inilah yang kemudian juga menjadi guru dalam menciptakan kegiatan pembelajaran yang sesuai.

Akses yang Dimiliki dalam Pembelajaran. Adanya perbedaan akses digital danakses internet yang belum merata juga menjadi kendala yang dihadapi guru dalam pelaksanaan merdeka belajar. Dalam wacana pelaksanaan merdeka belajar yang disampaikan Mendikbud, ada enam model pembelajaran yang dapat diterapkan.

Kompetensi (Skill) yang Memadai. Minimnya pengalaman dalam implementasi kemerdekaan belajar juga menentukan kualitas atau kompetensi yang dimiliki guru. Beberapa guru bahkan mengalami kesulitan untuk menguasai atau menerapkan keterampilan dasar untuk kebutuhan belajar di era digital seperti Ms. Word, membuat presentasi yang menarik dan menyenangkan, dan lainnya. Padahal, untuk melaksanakan merdeka belajar dan merdeka berbudaya  guru dituntut untuk kreatif dan inovatif dengan melibatkan berbagai media atau model pembelajaran yang mendorong siswa.

Kompetensi yang masih minim ini juga menjadi kendala guru dapat menjalankan merdeka belajar dengan cepat. Bukan tanpa alasan adanya perubahan selalu diiringi dengan berbagai permasalahan. Sistem pendidikan yang dianggap using perludi perbaiki karena hasil evaluasi yang dilakukan selama ini.

Guru sebagai garda terdepan dari berbagai perubahan tersebut mau tak mau harus siap mengambil berbagai upaya dan berani belajar maupun mencoba. Agar tidak hanya beradaptasi, namun juga mampu menyiapkan siswa sebagai generasi bangsa supaya mampu menjawab tantangan di masa depan.

Pemerintah berharap dari Merdeka Belajar ini dapat menciptakan hasil belajar siswa yang bukan  hanya paham pada teori tetapi terampil juga di lapangan. Bukan hanya mempersiapkan siswa yang siap melanjutkan kejenjang berikutnya tapi diharapkan mampu menciptakan peserta didik yang siap menciptakan lapangan pekerjaan.

Dari sini kita dapat melihat bahwa tidak hanya keterampilan siswa yang perlu ditingkatkan tetapi tenaga pendidik harus juga menjadi prioritas penting dalam meningkatkan sumber daya manusia sebagai garda  terdepan dalam dunia pendidikan.

Solusi yang diharapkan untuk kebermanfaatan dan praktik baik merdeka mengajar dan merdeka berbudaya yang harus dilakukan adalah guru haruslah tenaga professional di bidangnya masing-masing guna menunjang tujuan Merdeka Belajar dan merdeka berbudaya. Pemerintah harus memberikan perhatian, pelatihan, serta pemahaman terkait dengan proses pembelajaran Merdeka Belajar yang akan dilaksanakan di sekolah masing-masing. Ini terkait dengan konsep awal bahwa Merdeka Belajar adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini pendidik dan peserta didik.Oleh karena itu kunci keberhasilan terletak pada kerjasama stake holder terkait yang menjadi kunci keberhasilan Merdeka Belajar di bangku sekolah. Dengan adanya solusi ini menurut penulis kedepan guru akan lebih siap untuk membuka ‘rantai belenggu’ siswa. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts