Palembang, Sumselupdate.com – Operasi Patuh Musi 2016 yang sudah berlangsung di Kota Palembang ini berbeda dengan operasi sebelumnya yakni, Operasi Simpatik yang hanya menegur. Sedangkan Operasi Patuh ini mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas, jika salah langsung ditilang polisi.
“Kalau Operasi Simpatik lalu pihak kepolisian hanya menegur, sekarang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas,” kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, Selasa (17/5).
Penindakan tersebut, masih dikatakannya, untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus dan plat nomor tidak sesuai aslinya.
“Lalu, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi, red) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, serta naik motor lebih dari dua orang,” jelas dia.
Diketahui, di Kota Palembang, Operasi Patuh Musi 2016 sudah dimulai sejak Senin (16/5) dan akan berlangsung selama 14 hari atau berakhir pada 29 Mei 2016 mendatang. Operasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. (man)











